DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
'Tetap Bersama Allah' Status Pegi Setiawan sebelum Ditangkap Kasus Vina, Kini Menangis Setiap Malam
Status-status Facebook diduga milik Pegi Setiawan menjadi sorotan, mencurahkan tulisan menyentuh tentang berserah dengan pertolongan Tuhan.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Rekam jejak tulisan Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon terkumpul di status facebooknya.
Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah keras dugaan dirinya ditangkap sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eki pada 2016, saat rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Pegi yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu ditangkap Polda Jabar saat tengah berada di kediaman ayahnya di Bandung.
Baca juga: Hotman Paris Usul Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Jadi Pengacara Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap
Belakangan, status-status Facebook diduga milik Pegi Setiawan menjadi sorotan, seperti yang dibagikan akun ini di Instagram.
Sebelum ditangkap, Pegi sempat mencurahkan tulisan menyentuh tentang berserah dengan pertolongan Tuhan.
"Ketika kau merasa lelah dan seakan ingin menyerah, ketahuilah bahwa sesungguhnya pertolongan Allah SWT hanya berjarak antara kening dan sajadah @remaja.muslim," tertulis pada 15 Mei 2020, seperti yang dikutip Tribunjabar.com.
"Tetaplah bersama Allah... Karena dengan Allah segala sesuatu menjadi mungkin. Laa'tazan innaallaha ma'ana, jangan bersedih sesungguhnya Allah bersama kita," tertulis pada 5 Juli 2020.
Selain itu juga, Pegi mencurahkan kebahagiaanya setelah mendapatkan gaji, meski dengan nominal yang kecil.
"Alhamdulillah udah gajian lagi 900 ribu... Pengen beliin mamah sesuatu," tertulis pada 22 Mei 2016.
Baca juga: Pengacara Pegi Bakal Hadirkan Saksi Istimewa Siap Bongkar Fakta Soal Kejadian, Yakin Dibebaskan
Hingga artikel ini ditulis, Selasa (4/6/2024), unggahan itu disukai 41.395 pengguna.
Kini, Pegi hanya bisa dengan keadaannya sekarang terlibat jadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu.
Pegi Menangis Setiap Malam
Terungkap kondisi Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Pegi Setiawan alias Perong disebut kerap menangis karena diisukan bakal dipindah ke penjara yang ada di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Hal ini diungkap oleh kuasa Hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan, yakni Nicko Kili Kili.
"Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena ada isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan," ujar salah satu kuasa hukum Pegi bernama Nicko Kili Kili di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

Walau demikian, Nicko belum bisa memastikan apakah isu terkait pemindahan kliennya benar.
Ia masih mencari tahu kebenaran informasi itu ke pihak terkait.
Nicko membeberkan, isu tersebut ia dapat dari keluarga Pegi sendiri.
Kini, Pegi diketahui ditahan di Rutan Polda Jabar.
"Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi," ucap Nicko.
Apabila isu itu benar, Nicko merasa hal tersebut akan sangat ironis.
Sebab, pihaknya menilai Pegi tidak bersalah dan bukan merupakan pelaku pembuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eky).
Namun, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Bakal Ajukan Praperadilan
Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.
Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.
Baca juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Menangis Setiap Malam karena Diisukan Pindah ke Nusakambangan
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
Kesaksian Saka Tatal
Ditambah lagi, Saka Tatal kembali 'bernyanyi' menyebut bahwa Pegi Setiawan berbeda dari ciri-ciri foto DPO kasus pembunuhan Vina yang ditunjukkan oleh polisi.
Berdasarkan pengakuan Saka Tatal, dirinya sempat ditunjukkan polisi foto ciri-ciri dari 3 DPO yang belum ditangkap.
Ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6/2024) malam, Saka menyebut, sebelum Pegi ditangkap, polisi telah datang ke rumahnya dan menunjukkan tiga foto DPO yang tidak ada foto Pegi.
"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah."
"Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka, Sabtu (1/6/2024).
Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.
"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.
Baca juga: Nyanyian Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan DPO Kasus Vina, Keluarga Minta Polisi Bebaskan
Lebih lanjut, Saka menyebut bahwa polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO tersebut.
"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."
"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas dia.
Saka juga menegaskan, bahwa foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.
"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."
"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap. Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," katanya.
Pernyataan Saka ini menambah kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terus menarik perhatian publik.
Terutama setelah penangkapan Pegi Setiawan yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan terpidana yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.
Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.
Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.
Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.
Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.