DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Liga Akbar Saksi Kunci Dihadirkan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bongkar Kasus Vina, Teman Dekat Eki

Sosok L sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon akhirnya muncul dihadirkan kuasa hukum Pegi di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024), merupakan teman Eki

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV Sukabumi
Sosok Liga Akbar sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon akhirnya muncul dihadirkan kuasa hukum Pegi di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024), merupakan teman Eki 

Ia mengatakan sempat diajak Eky untuk berkumpul dengan anggota XTC.

Gaga Awod juga mengungkapkan Ucil sempat mengirimkan pesan BBM kepada temannya yang bernama Lutfiah Habib Dinata menyinggung soal kematian Eki, kekasih Vina.

Isi pesan itu ialah ungkapan kebahagiaan Ucil soal tewasnya Eki, kekasih Vina.

Gaga mengaku melihat isi BBM itu saat datang ke RSUD Gunung Jati pada Minggu 26 Agustus 2016 sekitar pukul 23:00 WIB.

“Mampus Eki Mati” begitu isi pesan Ucil kepada saksi Lutfiah seperti dikutip dari dokumen Putusan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn.'

Namun dari fakta persidangan juga terungkap bahwa soal kebenaran isi pesan BBM itu, saksi Gaga mengatakan tidak merespon atau membalasnya.

Gaga sendiri tidak mengetahui lebih lanjut soal isi pesan BBM itu karena ia tidak pernah bertemu lagi dengan rekannya yang bernama Lutfiah itu.

Pegi Curhat Pilu ke Ibu

Sementara itu, hancur hati Kartika saat menjenguk putranya, Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Kartika tak berhenti berurai air mata ketika mendengar curhatan pilu Pegi yang meminta doa kepada orangtuanya.

Sambil menenangkan ibunya, Pegi berpesan agar selalu sabar menunggunya segera bebas.

Pegi hanya berharap agar kasus yang menyeretnya ini dapat secepatnya berakhir.

"Pegi ngomong mamah sabar dan tawakal mamah doain aja biar aa cepat bebas," ucap Kartini meniru ucapan Pegi Setiawan sambil terisak tangis.

Baca juga: Dijenguk Ibu Kandung, Pegi Setiawan Curhat Pilu: Mama Sabar dan Tawakal, Doain Aa Cepat Bebas

Kartini hanya mengatakan bahwa anaknya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan Polisi.

"Saya merasa sakit, karena anak saya tidak pernah melakukan kejahatan itu," ujar Kartini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved