Berita Kemenkumham sumsel

Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Monev RKT-RB Triwulan II 2024

Reformasi berdampak selaras dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM yakni Kemenkumham PASTI berakhlak, mewujudkan reformasi birokrasi berdampak.

Editor: Sri Hidayatun
humas kemenkumham sumsel
Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti secara virtual pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Reformasi Birokrasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) Triwulan II Tahun 2024, yang kali ini diselenggarakan di Hotel OP Semarang, Senin (03/05/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti secara virtual pembukaan  kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Reformasi Birokrasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) Triwulan II Tahun 2024, yang kali ini diselenggarakan di Hotel OP Semarang, Senin (03/05/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI (Asep Kurnia), Asep mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tercapainya tujuan, efisiensi, dan optimalisasi dalam perencanaan RKT RB.

"Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis adalah salah satu faktor yang yang menjadi penentu meningkatnya nilai Reformasi Birokrasi pada Kementerian," ujarnya.

Dalam arahannya Staf Ahli Menkumham menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI bahwa Reformasi Birokrasi (RB) itu Lincah dan cepat, RB bukan merupakan tumpukan kertas dan RB itu harus berdampak.

Reformasi berdampak selaras dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM yakni Kemenkumham PASTI berakhlak, mewujudkan reformasi birokrasi berdampak.

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Berikan Pembinaan Pemanfaatan BMN dan Penggunaan Rumah Negara Kepada Satuan Kerja

Adanya Sinergi antar Setiap Satuan utk kepentingan kemenkumham, krn nantinya akan disampaikan ke kemenpan atas nama kemenkumham

Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas Rahmi Widhiyanti mengajak seluruh jajarannya untuk terus memonitoring data dukung yang sedang di verifikasi oleh tim Inspektorat Jenderal selaku TIM Penilai Internal (TPI).

"Saya yakin seluruh Unit Pelaksana Teknis telah memenuhi data dukung dan menguploadnya pada aplikasi ERB dengan baik, namun kendalanya hanya di pendokumentasian, kita targetkan pemenuhan data dukung B06 bisa seratus persen," ungkapnya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari kerja, dan diikuti oleh perwakilan operator ERB dari 33 Kantor Wilayah seIndonesia dan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved