Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Berikan Pembinaan Pemanfaatan BMN dan Penggunaan Rumah Negara Kepada Satuan Kerja

Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerjasama dengan Biro Pengelolaan BMN Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggelar pembinaan kepada UPT

Editor: Slamet Teguh
Dokumen Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Berikan Pembinaan Pemanfaatan BMN dan Penggunaan Rumah Negara Kepada Satuan Kerja 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Agar pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan rumah negara berjalan optimal Kanwil Kemenkumham Sumsel bekerjasama dengan Biro Pengelolaan BMN Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggelar pembinaan kepada UPT di jajaran pada hari Rabu (29/05) di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel

Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Kemenkumham Sumsel, Benni Risky yang dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pengelolaan BMN yang tepat dan optimal. 

"Pengelolaan BMN yang akuntabel sangat penting dalam memberikan gambaran terkini kondisi aset negara sebagai salah satu wujud adanya kesadaran dan kedisiplinan dari pengelola BMN," ujarnya. 

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Dorong Songket Palembang Sebagai Indikasi Geografis

Baca juga: Tingkatkan Layanan, Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi SOP Untuk Peningkatan Kualitas Layanan

Selain itu, diharapkan juga agar pengemban tugas pengelolaan BMN di wilayah Sumsel dapat semakin memahami tentang tata cara pemanfaatan BMN dan rumah negara sesuai ketentuan yang berlaku. 

Acara pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para operator di masing-masing satuan kerja dalam mengoptimalkan pemanfaatan BMN dan rumah negara.

Kegiatan pembinaan ini diisi dengan berbagai materi terkait strategi optimalisasi pemanfaatan BMN. Selain itu, kegiatan ini juga membahas tentang pemanfaatan rumah negara.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut, dan mengungkap  bahwa dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan pengelolaan BMN semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi negara. (ril)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved