DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Hotman Paris Usul Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Jadi Pengacara Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi usut kasus agar terbongkar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Keraguan soal Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap sebagai pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat Hotman Paris turun tangan.
Baru-baru ini, Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi.
Diberitakan sebelumnya, Pegi membantah keras dugaan dirinya ditangkap sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eki pada 2016, saat rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Nyanyian Saka Tatal Sebut Pegi Setiawan Bukan DPO Kasus Vina, Keluarga Minta Polisi Bebaskan
Sejumlah kesaksian muncul juga meragukan jika Pegi yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Hotman Paris mengharapkan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ini bisa terbuka secara gamblang siapa sebenarnya pembunuh Vina dan Eky.
Oleh sebab itu, Hotman Paris mengusulkan pengacara Otto Hasibuan dan Yusril supaya berkenan menjadi kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong.
"Saya tidak mengatakan Pegi bersalah atau tidak bersalah. Yang jelas katanya Pegi adalah tersangka DPO yang tertangkap. Apakah benar atau tidak no comment," kata Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.
"Namun masyarakat benar-benar ingin tahu aspek hukumnya secara mendalam. Maka diperlukan pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara nimbrung, bukan pengacara yang sering dipecat oleh kliennya.
Baca juga: Sindiran Hotman Paris Sebut Banyak Oknum Pengacara Nimbrung di Kasus Vina Cirebon, Cari Popularitas
Hotman Paris mengusulkan agar eks tim pengacara Prabowo di MK yaitu Yusril (Ihza Mahendra) dan Otto Hasibuan agar berkenan menjadi pengacara Pegi agar benar-benar terbuka kasus ini supaya masyarakat luas mendapatkan jawabannya," imbuhnya.
Kehadiran pengacara hebat seperti Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra dianggap Hotman sangat penting untuk membongkar kejanggalan kasus Vina.
Hotman kembali menegaskan jika dirinya tidak ingin ada oknum pengacara yang memanfaatkan mencari popularitas ditengah kasus tesebut.
"Untuk membuktikan Pegi bersalah atau tidak kita butuh pengacara bereputasi tinggi, bukan pengacara murahan. Jangan sampai libatkan pengacara-pengacara moral pinggiran yang sering dipecat kliennya, yang sering minta duit sama kliennya sana sini pasang kaki dua. Karena mulai banyak pengacara nimbrung mau ngetop seperti Hotman," papar Hotman.
Reaksi Otto Hasibuan
Sementara itu, Otto Hasibuan ditemui awak media menegaskan sepakat mendampingi Pegi Setiawan diduga pelaku pembunuhan Vina yang ditangkap.
Menurut Otto, kasus dugaan salah tangkap ini juga bak memiliki kesamaan dengan kasus kopi sianida kliennya, Jessica Wongso atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Mirna.
"Ini suatu proses hukum yang harus diperhatikan karena bukan kali ini saja, di kasusnay Jessica Wongso juga sudah terjadi seperti ini, nah sekarang terjadi lagi dikasus Vina," kata Otto Hasibuan, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, (4/6/2024).

Mertua Jessica Mila ini menyebut apabila pelaku terang-terangan berani menyatakan tidak bersalah, seharusnya kembali diusut.
Ditambah lagi dengan kemunculan sejumlah saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda.
"Maraknya pemberitaan Pegi tidak mengaku tidak bersalah, saya hanya melihat dari televisi, kalau dia berani mengatakan tidak bersama ya harus kita usut dimana tidak bersalahnya," ungkap Otto.
"Ini kalau alibi tidak bisa dibuktikan, dia harus dibebaskan, nah ini ketiga alibi betul-betul strong gak, ini juga sama dengan kasus yang saya tangani kasus Joni Sumbiring tahun 83 juga alibi," sambungnya.
"Saya rasa tanpa perlu presiden Jokowi bicara pun, Kapolri seharusnya juga sudah bertindak, tapi setelah pak Jokowi menyatakan kasus ini harus diusut, ya mari kita usut, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," terangnya.
Polemik Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu masih menjadi perdebatan.
Kesaksian Saka Tatal
Ditambah lagi, Saka Tatal kembali 'bernyanyi' menyebut bahwa Pegi Setiawan berbeda dari ciri-ciri foto DPO kasus pembunuhan Vina yang ditunjukkan oleh polisi.
Berdasarkan pengakuan Saka Tatal, dirinya sempat ditunjukkan polisi foto ciri-ciri dari 3 DPO yang belum ditangkap.
Ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6/2024) malam, Saka menyebut, sebelum Pegi ditangkap, polisi telah datang ke rumahnya dan menunjukkan tiga foto DPO yang tidak ada foto Pegi.
"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah."
"Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka, Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Saka Tatal Akui Pegi yang Ditangkap Adalah Tetangganya 1 Kampung Tapi Tak Pernah Main Bersama
Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.
"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.
Lebih lanjut, Saka menyebut bahwa polisi juga menanyakan apakah ia mengenali foto-foto DPO tersebut.
"Terus dia (polisi) nanyain juga soal DPO dan menunjukkan foto-fotonya (3 DPO itu)."
"Polisi nanya, kenal nggak sama foto-foto ini, Saka jawab enggak kenal, kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa. Foto yang dilihatkan ada 3," jelas dia.

Saka juga menegaskan, bahwa foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.
"Jadi polisi nunjukin 3 foto sama nama-namanya, tapi nggak ada Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap."
"Yang jelas, foto Pegi yang ditunjukin beda jauh sama yang sekarang ditangkap. Yang ditunjukin itu orangnya bersih, rambutnya ikal," katanya.
Pernyataan Saka ini menambah kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terus menarik perhatian publik.
Terutama setelah penangkapan Pegi Setiawan yang kini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan kasus ini.
Seperti diketahui, Saka Tatal adalah satu dari delapan terpidana yang ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.
Selain mereka, ada tiga pelaku lainnya yang saat itu masuk dalam status DPO, sesuai amar putusan pengadilan.
Saat itu, Saka menjadi satu-satunya terpidana yang masih di bawah umur, sehingga ia hanya divonis delapan tahun, dibanding lainnya seumur hidup.
Usai bebas sejak tahun 2020 lalu, Saka mencurahkan isi hatinya bahwasanya ia bukan pelaku pembunuhan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan ulang, polisi menangkap Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini pun makin rumit, setelah sejumlah saksi kunci mencuat baik yang memberatkan Pegi maupun yang meringankan.
Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dengan penuh kejanggalan-kejanggalannya.
Baca juga: Farhat Abbas Bakal Dampingi Saka Tatal Ajukan PK: Jeritan Kesakitan akan Dibayar Keadilan
Bakal Ajukan Praperadilan
Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.
Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Otto Hasibuan
Yusril Ihza Mahendra
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Alias Perong
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.