DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Selain Pegi, Razman Minta Polisi Periksa Rudi Irawan Ayah Tersangka DPO Kasus Vina, Punya KTP Ganda

Pengacara Razman Nasution kuasa hukum dari Yosi P Achdian, menyoroti sosok ayah Pegi, Rudi Irawan.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
Pengacara Razman Nasution kuasa hukum dari Yosi P Achdian, menyoroti sosok ayah Pegi, Rudi Irawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Razman Nasution kuasa hukum dari Yosi P Achdian, menyoroti sosok ayah Pegi, Rudi Irawan.

Diketahui, Razman Nasution menjadi kuasa hukum dari Yosi P Achdian. Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.

Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam.

Baru-baru ini dalam konferensi pers yang digelarnya, Sabtu (1/6/2024), Razman membongkar sosok Pegi.

Ia berpendapat Pegi bukanlah hasil salah tangkap.

Menurutnya, penghapusan dua daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina lain, Andi dan Dani juga sudah tepat.

Terlebih, Razman menuding pegi bukan sosok yang lugu dan polos seperti yang diungkap keluarga dan teman-temannya.

Razman mengaku mengulik sosok Pegi dan mendapati data bahwa Pegi seorang suporter klub bola asal Jakarta, Persija Jakarta, garis keras.

Razman menyebut Pegi tergabung di kelompok Jak Garis Keras.

Selain menguak sosok Pegi, Razman Nasution juga menuding ayah Pegi ber KTP ganda.

Baca juga: Kesaksian Agus Pemilik Rumah yang Dikerjakan Pegi Tahun 2016, Benarkan Kerja hingga November

Menurutnya, Rudi Irawan adalah nama ketika berada di Cirebon, sedangkan di Bandung namanya berbeda.

"Ayahnya di Cirebon itu menggunakan nama Rudi Irawan. Tapi di Bandung menggunakan nama A. Saprudi, A. Saprudi. Ini berubah-berubah ini," ujar Razman. Dikutip dari TribunJakarta.com

Pengacara kontroverial Razman Arif Nasution mendadak muncul ikut bersuara terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih belum menemukan titik teran
Pengacara kontroverial Razman Arif Nasution mendadak muncul ikut bersuara terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih belum menemukan titik teran (Youtube Kompas TV)

Razman mengaitkan pergantian identitas kerap dilakukan oleh teroris pada ksus tertentu.

"Pertanyaannya, apa sih motifnya kok tukar-tukar nama."

"Kemudian kalau ini sengaja dibuat, maka melanggar Undang-Undang Kependudukan pasal 66" ujarnya.

Baca juga: Bebaskan Kakak Saya, Lusiana Adik Pegi Memohon ke Polisi usai Dengar Kesaksian Saka Tatal

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved