DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saka Tatal Akui Pegi yang Ditangkap Adalah Tetangganya 1 Kampung Tapi Tak Pernah Main Bersama

Saka Tatal menegaskan bahwa Pegi yang ditangkap Polda Jabar usai 8 tahun buron sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri DPO yang ditunjukkan oleh polisi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Saka Tatal menegaskan bahwa Pegi yang ditangkap Polda Jabar usai 8 tahun buron sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri DPO yang ditunjukkan oleh polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu mengungkapkan fakta baru soal tersangka Pegi Setiawan Alias Perong.

Berdasarkan pengakuan Saka Tatal, dirinya sempat ditunjukkan polisi foto ciri-ciri dari 3 DPO yang belum ditangkap.

Saka Tatal menegaskan bahwa Pegi yang ditangkap Polda Jabar setelah 8 tahun buron sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri DPO yang ditunjukkan oleh polisi.

Baca juga: Ciri-ciri Pegi Setiawan Menurut Saka Tatal Berdasarkan Foto DPO Polisi, Telinga Kanan Bolong

"Dia menanyakan tiga DPO dan ditunjukkan tiga-tiganya diliatin saya gak kenal sama sekali, nah beberapa hari kemudian ada Pegi Setiawan yang ditangkap, padahal yang saya lihat di foto itu beda jauh," ungkap Saka Tatal, dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi pada Minggu, (2/6/2024).

Saka Tatal bercerita bahwa dirinya mengenal Pegi setiawan yang ditangkap lantaran keduanya masih tetanggaan satu kampung.

"Kalau sama Pegi yang sekarang, saya tahu,” ujar Saka Tatal.

"Sekedar kenal karena kan tetangga desa," sambung Saka.

Namun, Saka Tatal tak terlalu mengenal lebih jauh dengan Pegi Setiawan.

Diakui Saka, ia lebih sering menghabiskan waktu dengan anak-anak seusianya saat bersosialisasi di kampung.

"Kalau main bareng gak pernah karena beda angkatan," ucap Saka Tatal kepada Dedi.

"Kalau soal itu(nongkrong di SMPN 11) itu saya gak tahu soalnya gak main bareng kan beda angkatan," katanya.

Saka mengaku hanya mengenal lima orang dari tujuh terpidana yang ditahan, termasuk pamannya, Eka.

Saka Tatal Ngaku Korban Salah Tangkap

Sementara itu sebelumnya, Saka Tatal mengaku bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap hingga menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina.

Saka ditangkap polisi tiga hari, setelah malam kejadian pembunuhan Vina, pada 27 Agustus 2016 silam.

Padahal saat itu, dirinya bersama saudaranya keluar untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) motor pamannya dan mengantarkan temannya yang motornya rusak ke bengkel.

Baca juga: 5 Fakta Melmel Bongkar Kejadian Pembunuhan Vina dan Eki Tahun 2016 Lalu, Sebut Ada Saka Tatal

Namun di saat yang bersamaan ada polisi yang diduga tengah mengusut kasus tewasnya Vina Cirebon di tahun 2016 tersebut.

Saka awalnya mengira jika polisi tersebut tengah melakukan razia.

Merasa takut terkena razia karena tidak mengenakan helm, Saka pun berniat putar balik.

Begitu pula teman-temannya ikut putar balik menghindari razia.

"Dikira saya itu ada razia, soalnya setiap minggu selalu ada razia. Saat itu saya dan teman-teman saya enggak ada yang pakai helm sama sekali. Jadi saya muter balik," tutur Saka Tatal, dilansir dari Youtube CNN, Selasa, (22/5/2024).

Pengacara kontroversial, Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Eki di Cirebon 2016
Pengacara kontroversial, Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Eki di Cirebon 2016 (Youtube Wa uceng chanel)

Setelah itu Saka ditangkap polisi karena dituding membunuh Vina dan Eki.

"Pas saya mau ngasih motor tiba-tiba langsung ditangkap juga, tanpa penjelasan apapun," tambahnya.

Saka kemudian dibawa untuk menjalani masa tahanan di Lapas Anak Polresta Cirebon, ia mengaku sempat disiksa oknum pihak kepolisian.

"Waktu pertama ditangkap juga ada penyiksaan suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, disiksa, dipukulin, diinjak-injak, disetrumi," ungkap Saka.

Bahkan, Saka semakin dibuat menderita ketika diberi makan layaknya diperlakukan seperti binatang.

"Walaupun saya disitu dikasih makan, dikasih makan juga udah kayak binatang dilempar nasi ke lantai, disuruh polisinya kalau gak makan saya dipukuli lagi," papar Saka Tatal mengungkap penderitaannya.

Saka kembali menegaskan bahwa saat kejadian, dirinya tengah berada di rumah paman bersama kakaknya.

Baca juga: Farhat Abbas Bakal Dampingi Saka Tatal Ajukan PK: Jeritan Kesakitan akan Dibayar Keadilan

Sehingga ia tak tahu menahu dengan permasalahan Vina dan geng motor tersebut.

"Di malam kejadian, saya ada di rumah, ada saksi juga, ada kakak saya, ada paman saya, sama temen-temennya kakak saya," kata Saka.

"Jam 11 kurang saya pindah, mengantarkan teman saya motornya rusak, radiatornya bocor. Langsung temen saya minta anterin ke bengkel," sambungnya.

Saka divonis bersalah dengan hukuman delapan tahun penjara.

Namun dia mendapatkan remisi potongan masa tahanan, akhirnya pada April 2020 Saka dinyatakan bebas bersyarat usai menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan.

Hal ini lantaran saat kejadian usianya masih dibawah umur, baru 16 tahun.

Farhat Abbas Dampingi Saka Tatal Ajukan PK

Pengacara kontroversial, Farhat Abbas kini siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.

Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).

Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: Sindiran Hotman Paris Sebut Banyak Oknum Pengacara Nimbrung di Kasus Vina Cirebon, Cari Popularitas

Kepada Farhat Abbas, Saka Tatal menceritakan kembali penderitaan yang ia rasakan selama menjalani masa tahanan.

"Kamu sempet dapat penyiksaan waktu itu?" tanya Farhat Abbas dilansir dari Youtube Wa uceng chanel, Minggu, (2/6/2024).

"Waktu itu sempet diinjek-injek, kepala dipakai gembok, walaupun dikasih makan juga kayak binatang," papar Saka Tatal.

"Saya mengaku karena sudah gak kuat dipukulin," sambungnya.

"Siapa yang pukulin waktu itu?" tanya Farhat Abbas lagi.

"Pak kepolisian dari Polresta Cirebon, tiap hari(dipukulin), aku gak ngelakuin apa yang dituduhkan sama sekali, tapi dipaksa mengakui," ungkap Saka.

Bahkan, Saka kembali menegaskan dirinya berani bersumpah jika bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

"Saya berani sumpah saat ini juga berani, sumpah apapun juga saya berani," tegas Saka.

Rencananya, Farhat Abbas akan membantu memperbaiki nama Saka Tatal kembali dengan akan mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Saka ini udah menjalani dan udah gak ada lagi masalah hukum, satu-satunya jalan untuk mengembalikan nama baik pemulihan harkat dan martabatnya dengan mengajukan peninjauan kembali," kata Farhat Abbas.

Dalam kesempatan itu, Farhat Abbas juga mengajak Krisna Mukti, salah satu pengacara dari Jakarta akan mendampingi Saka Tatal.

Keyakinan Farhat Abbas untuk membela Saka semakin kuat setelah polisi dinilai janggal menghapus nama 2 DPO.

"Karena pihak kepolisian menyatakan 3 naam DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi salah tangkap," katanya.

Lebih jauh, Krisna Mukti menegaskan siap membiayai ahli-ahli hukum pidana untuk membantu Saka.

"Oleh karena itu, bang Krisna dan kita akan membayar ahli-ahli hukum pidana dan guru besar untuk membantu Saka, sampai kamu mendapat keadilan, sehingga jeritan dan kesakitan tubuh kamu itu akan kita obati lukanya dengan cara perjuangan keadilan," tandasnya.
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved