DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekam Jejak Susno Duadji Sebut Kesaksian Aep dan Melmel Bohong Kasus Pembunuhan Vina, Pantas Dibui

Berikut rekam jejak Susno Duadji yang jadi sorotan usai angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Berikut rekam jejak Susno Duadji yang jadi sorotan usai angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut rekam jejak Susno Duadji yang jadi sorotan usai angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini tengah jadi sorotan publik, salah satunya Komjen (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim.

Susno Duadji secara terang-terangan menuding saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya," ujarnya pada Sabtu (1/6/2024) dilansir dari youtube tvOneNews.

Tak hanya Melmel, Aep pun ia nilai bohong.

"Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya.

Bahkan menurutnya, Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.

"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.

Bukan tanpa sebab, Eks Kabareskrim Polri ini menilai Aep pantas dijebloskan ke Bui karena semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.

Baca juga: Susno Duadji Desak AEP Berkata Jujur, Sebut Pantas Dibui Karena Beri Kesaksian Bohong: Wajar

Kendati begitu, Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.

Lantas bagaimana rekam jejaknya ?

Dikutip dari Surya.co.id, Susno Duadji merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.

Baca juga: Kesaksian Agus Pemilik Rumah yang Dikerjakan Pegi Tahun 2016, Benarkan Kerja hingga November

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.

Kakaknya, Sukadi Duadji merupakan mantan wakil Bupati Lahat periode 2008-2013, sekarang ia akan berencana bermukim di Depati Lawang Diwe (kediaman pribadinya) di Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam.

Susno sekarang dipercaya menduduki jabatan sebagai ketua Tim Kamus Bahase Kite (Lahat dan Besemah).

Lulus dari Akabri Kepolisian 1977, Susno yang menghabiskan sebagian kariernya sebagai perwira polisi lalu lintas, dan telah mengunjungi 90 negara untuk belajar menguak kasus korupsi.

Kariernya mulai meningkat ketika ia dipercaya menjadi Wakapolres Yogyakarta, dan berturut-turut setelah itu Kapolres di Maluku Utara, Madiun, dan Malang.

Susno mulai ditarik ke Jakarta, ketika ditugaskan menjadi kepala pelaksana hukum di Mabes Polri dan mewakili institusinya membentuk KPK pada tahun 2003.

Tahun 2004 ia ditugaskan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sekitar tiga tahun di PPATK, Susno kemudian dilantik sebagai Kapolda Jabar dan sejak Januari 2008 menggantikan Irjen Pol. Soenarko Danu Ardanto.

Ia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Oktober 2008 menggantikan Komjen Pol. Bambang Hendarso Danuri yang telah dilantik sebagai Kapolri.

Susno Duadji sempat menyatakan mundur dari jabatannya pada tanggal 5 November 2009, akan tetapi pada 9 November 2009 ia aktif kembali sebagai Kabareskrim Polri.

Namun, pada 24 November 2009 Kapolri secara resmi mengumumkan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

Kode sebutan (call sign) Susno sebagai "Truno 3" atau orang nomor tiga paling berpengaruh di Polri setelah Kapolri dan Wakapolri, menjadi populer di masyarakat umum setelah sering disebut-sebut terutama dalam pembahasan kasus kriminalisasi KPK.

Meskipun demikian, kode resmi untuk Kabareskrim Polri sesungguhnya adalah "Tribrata 5" atau nomor 5 di Polri setelah Kapolri, Wakapolri, Irwasum Polri dan Kabaharkam Polri, sedangkan "Truno 3" adalah kode untuk Direktur III Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri.

Adapun Direktur III/Tipidkor Bareskrim Polri saat itu adalah Brigjen Pol. Yovianes Mahar. yang kini menjabat sebagai Irwil II Itwasum Polri.

Riwayat karier Susno Duadji selama aktif berkarier di Polri, ialah sebagai berikut:

Pama Polres Wonogiri (1978)
Kabag Serse Polwil Banyumas (1988)
Wakapolres Pemalang tahun (1989)
Wakapolresta Yogyakarta (1990)
Kapolres Maluku Utara (1995)
Pamen Hubinter Sdeops Polri (Penugasan di Bosnia) (1995)
Kapolres Madiun(1997)
Kapolres Malang (1998)
Wakapolwitabes Surabaya(1999)
Wakasubdit Gaptid Dit Sabhara Polri (2001)
Kabid Kordilum Babinkum (2001)
Kabid Rabkum Div Binkum Polri (2001)
Pati Yanma Polri (Wakil Kepala PPATK) (2004)
Kapolda Jawa Barat (Jan 2008-Okt 2008)
Kabareskrim Polri (Okt 2008-Nov 2009)
Pati Mabes Polri (Non Job) (Nov 2009-Mar 2011)
Penasehat Koorsahli Kapolri (Mar 2011-Aug 2012).

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved