Berita Palembang

Puluhan Mobil-Motor Pakai Knalpot Brong Terjaring Razia di Palembang, Pemilik Wajib Ganti Knalpot

Satlantas Polrestabes Palembang berhasil mengamankan puluhan mobil dan motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (1/5/2024). 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Puluhan mobil berknalpot brong yang terjadi razia di Jalan Jenderal Sudirman langsung diamankan ke Polrestabes Palembang, Sabtu (1/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Satlantas Polrestabes Palembang berhasil mengamankan puluhan mobil dan motor yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (1/5/2024). 

Selain harus menunjukkan surat kendaraan yang lengkap, pemilik juga diwajibkan mengganti knalpot jika ingin membawa pulang kendaraannya yang disita. 

Setidaknya, razia kali ini polisi berhasil mengamankan 46 kendaraan terdiri dari mobil dan motor. 

"Benar dari kegiatan KRYD kita mengamankan 46 kendaraan baik R4 dan R2 di Jalan Sudirman. Tepatnya simpang 4 IP (internasional plaza)," ungkap Kasat Lantas AKBP Yenny Dearty didampingi Kanit Laka Iptu Ar-Sikakum, Minggu (2/6/2024), siang. 

Lanjut dikatakan, dari 46 kendaraan diamankan semalam, untuk mobil 12 unit diamankan lantaran memakai knalpot brong, 24 motor memakai knalpot brong dan 10 pengendara motor tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. 

"Nantinya sama saja, untuk pengendara knalpot brong seperti yang sudah kita amankan sebelumnya, pengendaranya terlebih dahulu harus mengganti knalpotnya dengan Knalpot standar, dan mengurus kendaraannya 1 bulan usai diamankan," tegasnya. 

Baca juga: Perekrutan PPS OKU Selatan Jadi Polemik, Bawaslu Panggil 5 Komisioner KPU OKU Selatan

Selain itu, tentunya baik pengendara R4, R2 dan pengendara yang tidak dilengkapi surat menyurat kendaraan atau tidak membawa sim akan diberikan tilang. 

"Hal ini dilakukan agar menjadi efek jera, untuk pengendara R4 maupun R2 yang masih mengunakan knalpot brong. Karena banyak masyarakat yang diresahkan dan bising dengan suara knalpot brong, apalagi di malam hari," katanya.

Yenny juga mengimbau kepada masyarakat Palembang untuk tetap mentaati peraturan - peraturan lalu lintas yang ada. Dan selalu berlalu lintas dengan baik dan benar. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved