DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Farhat Abbas Bakal Dampingi Saka Tatal Ajukan PK: Jeritan Kesakitan akan Dibayar Keadilan

Pengacara kontroversial, Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Eki di Cirebon 2016

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Wa uceng chanel
Pengacara kontroversial, Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Eki di Cirebon 2016 

Bahkan foto Pegi Perong yang dicari berbeda dengan Pegi Setiawan yang saat ini tengah menjalani penahanan.

Saka Tatal menyebut jika sosok Pegi Perong yang dicari memiliki paras bersih dengan rambut ikal.

"Tiga (DPO), Pegi Setiawan ga ada.

Itu Pegi Perong, Dani sama Andi, yang ditangkep sekarang tuh Pegi yang mana, itu beda jauh sama yang di foto di HP polisi itu," jelasnya.

"Udah ada, beda banget itu yang difoto orangnya bersih, rambutnya ikal," tutup Saka Tatal.

Daftar DPO Awal

Sementara itu sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti buka suara soal daftar DPO awal kasus Vina Cirebon.

Menurut Titin, daftar DPO pada awal kasus berbeda dengan para terpidana kasus Vina kini hingga menimbulkan kejanggalan dilansir dari youtube tvOneNews, Jumat (31/5/2024).

Dalam kesempatan itu Titin Prialianti menyebut jika daftar DPO pelaku pembunuhan Vina sudah muncul sejak awal kasus.

Awalnya ayah korban, Eki, Iptu Rudiana melaporkan kasus itu dengan mencantumkan 4 DPO.

"Sejak awal persidangan tidak pernah digelar secara masif siapa DPO itu," katanya.

"Nama DPO itu muncul sejak saat ayah korban Eki melaporkan ke kepolisian pada tanggal 31 Agustus.

Baca juga: Pilu Ibu Pegi Tak Diizinkan Bertemu Sang Anak di Polda Jabar, Kartini Nangis Memohon ke Petugas

Disitu selain mengurai peristiwanya, juga sudah mencantumkan 4 DPO, ada Andika, ada Dani, ada Pegi dan ada Andi," jelas Titin.

Namun 4 nama DPO yang terseret kasus berbeda saat tuntutan.

Sebab salah satu sosok yakni Andika berubah menjadi Rivaldy alias Ucil,.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved