Kasus Pelat Palsu DPR

Siapa HI, Pengacara Terkenal Ditangkap Dugaan Penggunaan Pelat Palsu DPR, Caleg DPR RI

Menguak sosok pengacara TOP berinisial HI yang ditangkap Polda Metro Jaya menggunakan pelat palsu DPR di 4 mobil mewahnya.

Tayang:
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive.com
Ilustrasi pelat DPR RI - Seorang pengacara ininsial HI ditangkap polisi dugaan penggunaan pelat palsu. Siapa HI yang katanya pengacara terkenal itu ? 

Henry Indraguna diketahui juga sempat nyaleg melalui Partai Golkar di Pemilu 2024 untuk menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029, dengan bertarung di dapil Jateng V.

"Tapi kan gagal," kata Rovan.

Baca juga: Rekan Kerja Kukuh Sebut Pegi Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina: Bukan Pegi Pelakunya

Henry Indraguna diketahui bertarung di dapil Jateng V.

Daerah pemilihannya mencakup Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten.

Pengacara sekaligus politikus Golkar itu bertarung dengan nomor urut 4 sebagai calon legislatif.

Menurut Rovan pihaknya belum dapat menjelaskan proses penangkapan Henry.

Namun dia menjelaskan bahwa ada tiga mobil Henry berhasil ditangkap karena memakai pelat palsu DPR.

"Kami sudah cek sampai ke pembuatnya. Tunggu saja rilisnya," ujar dia.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka.

Dua di antaranya Henry dan seorang berinisial R.

Keduanya pengguna pelat palsu, dan empat orang di antaranya pembuat pelat nomor tersebut di 8 mobil yang disita polisi.

6 Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga terlibat kasus penggunaan pelat dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) palsu.

"Terkait dugaan penggunaan pelat nomor DPR yang diduga palsu, sampai saat ini kami telah menangkap sebanyak enam orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Dari enam orang yang ditangkap, kata Ade Ary, ada seorang pengacara yang ikut diciduk. Pengacara berinisial HI itu disebut menggunakan pelat dinas DPR palsu di beberapa kendaraan roda empat miliknya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved