DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Bereaksi Beredarnya Rekaman CCTV Diduga Kasus Vina Cirebon 2016, Sebut Tak Yakin

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanggapi soal beredar rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Rekaman CCTV kasus Vina Cirebon 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredarnya rekaman CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ikut ditanggapi oleh pengacara Hotman Paris.

Dalam rekaman yang beredar terlihat kejadian disebut  terjadi di kawasan flyover Talun, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi seorang warga bernama Feri menerangkan bahwa di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terdapat CCTV  dalam tayangan Youtube Dedi Mulyadi

"Di flyover itu setahu saya sih ada CCTV 360 yang mengarah ke jalan tol, ke jalan," kata Fery saat diwawancara Dedi Mulyadi.

Menurut Fery, jika memang CCTV tersebut bisa dibuka, maka kasus Vina Cirebon dapat dibuktikan sebagai pembunuhan atau kecelakaan.

"Saat itu kalau CCTV-nya bisa dibuktikan, selesai sudah. Bisa dibuka, seharusnya," katanya.

Kata Fery bukan hanya di flyover Talun, CCTV juga terdapat di dua minimarket sekitar TKP.

"Di Indomaret juga ada CCTV, kalau memang ada korban dikejar kan terlihat," katanya.

Menanggapi hal itu, Hotman Paris baru-baru ini hadir dalam acara FYP Trans 7, mengatakan tidak yakin didaerah kejadian pembunuhan Vina ada CCTV, apa lagi kejadian itu sudah 8 tahun silam.

"Saya tidak yakin ada CCTV di daerah kayak gitu, itukan daerah pinggiran kota jadi mana ada CCTV, 8 tahun pula," ucap Hotman Paris, di Youtube TRANS7 OFFICIAL, Sabtu (1/56/2024).

Menurutnya, kasus ini akan terus menjadi polemik jika Pegi yang menjadi sasaran.

Baca juga: Ini Kata Keluarga Vina Terkait Kemunculan Melmel Ngaku Saksikan Penganiayaan Vina dan Eky

Hotman Paris Geram Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina, Minta Polisi Jujur Jika Belum Tangkap Pelaku
Hotman Paris Geram Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina, Minta Polisi Jujur Jika Belum Tangkap Pelaku (youtube/tvOneNews)

Pasalnya, menurut pengakuan lima terpidana Pegi bukan pelaku yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kasus ini akan menjadi polemik terus akan menimbulkan ketidak puasan kalau memang yang menjadi sasarannya Pegi," terangnya.

Hotman mengatakan jika ada CCTV seharusnya sudah menjadi barang bukti.

"Jika CCTV itu ada seharusnya sudah jadi bukti, motornya Pegi pun sudah tidak ada, jadi adanya cuma STNK, barang bukti sudah hilang," jelasnya.

Baca juga: Pembina XTC Cirebon Ragukan Kesaksian Melmel Pembunuhan Vina, Bongkar Situasi TKP: Gak Masuk Akal

Beredar Diduga Rekaman CCTV

Di media sosial TikTok justru heboh beredar video CCTV kasus Vina Cirebon.

Ada banyak akun TikTok yang memposting video CCTV kasus Vina, satu di antaranya Rindi Antika.

Dalam rekaman diduga CCTV kasus Vina, tampak segerombolan menggunakan motor.

Salah satu pemotor memegang seperti balok panjang.

Namun begitu rekaman diduga CCTV kasus Vina Cirebon ini belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.

Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Sejauh ini, sudah 8 orang yang mendapat hukuman, 7 di antaranya hukuman seumur hidup.

8 tahun setelah vonis para terdakwa itu, polisi kembali menetapkan satu tersangka.

Dia adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi termasuk satu dari 3 DPO yang sebelumnya ditepakan.

Namun, setelah Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, 2 DPO lain langsung dihapuskan.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved