Penerimaan Siswa Baru

Link Pengumuman PPDB SMA di Sumsel 2024, Diumumkan Jumat 31 Mei Pukul 20.00 WIB

Berikut ini link pengumuman PPDB SMA di Sumsel 2024 yang hasilnya akan diketahui pada Jumat 31 Mei 2024 Pukul 20.00 WIB.

|
TRIBUN SUMSEL
Berikut ini link pengumuman PPDB SMA di Sumsel 2024 yang hasilnya akan diketahui pada Jumat 31 Mei 2024 Pukul 20.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA di Sumatera Selatan (Sumsel) akan diumumkan hari ini, Jumat (31/5/2024) pukul 20.00 WIB.

Pengumuman PPDB SMA di Sumsel bisa dilihat melalui website https://ppdbsumsel.com.

"Pengumuman PPDB SMA tanggal 31 Mei 2024, dimulai pukul 20.00 WIB, Delalui website ppdb," kata Tim PPDB Sumsel Syamsul saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).

Baca juga: Ombudsman Sumsel Imbau Semua Pihak Setop Menitipkan Siswa di PPDB, Pelaku Terancam Dipidana

Lanjut dikatakan, untuk mengecek hasil pengumuman calon peserta didik bisa login di website https://ppdbsumsel.com

Lalu masukan nomor pendaftaran dan nik masing-masing calon. Kemudian nantinya akan muncul hasil calon PPDB tersebut dinyatakan diterima atau ditolaknya.

"Hasil pengumuman PPDB hanya dapat dilihat untuk masing-masing calon bukan memuat sejumlah nama calon yang diterima di satpen," katanya.

Sementara itu jika calon peserta didik ataupun masyarakat ingin melakukan pengaduan bisa di web site yang telah disediakan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel melalui https://s.id/pengaduan-ppdb-sma.
 

Imbauan Ombudsman

Ombudsman RI Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau semua pihak untuk menghentikan tindak intervensi menitipkan siswa di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ditegaskan, pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan terkena ancaman pidana. 

Saat ini, Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara yang berwenang mengawasi jalannya Pelayanan Publik termasuk yang berkaitan dengan pelayanan publik di bidang Pendidikan, saat ini sedang melaksanakan pengawasan PPDB Tahun 2024.

Pengawasan PPDB itu dilaksanakan pada sekolah tingkat dasar, menengah, dan atas, di bawah Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama di Provinsi Sumatera Selatan. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah mengatakan, Ombudsman Sumsel telah mendengar beberapa informasi tentang adanya intervensi ataupun tekanan dari berbagai pihak mulai yang memiliki jabatan hingga lembaga yang harusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal PPDB untuk kepentingan memaksa siswa titipannya masuk di jalur yang telah ditetapkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel maupun ke Kepala Sekolah. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved