DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ini Kata Mabes Polri Soal Alasan Polda Jabar Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait heboh Polda Jawa Barat menghapus dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di

Editor: Moch Krisna
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait heboh Polda Jawa Barat menghapus dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Adapun Mabes Polri menyebut keputusan tersebut diambil Polda Jabar lantaran alat buktinya belum cukup.

"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi melansir dari Kompas TV, Jumat (31/5/2024).

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina setelah melakukan penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Keterangan gambar,Pegi Setiawan (tengah) dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5)
Keterangan gambar,Pegi Setiawan (tengah) dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5) ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, maka menyisakan dua DPO yang hingga kini belum juga dibekuk.

Adanya 3 DPO kasus pembunuhan Vina yang satunya termasuk Pegi merupakan hasil putusan pengadilan.

Selain belum cukup alat bukti, kata Sandi, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif.

Dengan demikian, maka kedua nama DPO yang sebelumnya beredar, yakni Andi dan Dani, telah dihapus.

Sehingga menyisakan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

Namun, kata Sandi, penyidikan perkara pembunuhan Vina masih terus didalami oleh polisi.

Penyidik Polda Jawa Barat telah mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tutur Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak, diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.

Sandi menambahkan, Polda Jawa Barat sudah bekerja keras untuk melanjutkan penyidikan.

Dan siap membuka diri kepada pihak manapun yang memiliki informasi yang bisa mengungkap kasus tersebut.

"Kalau memang ada alat bukti keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang kasus ini. Kami sangat terbuka dan sangat berterima kasih," kata Sandi.\

Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas

Kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi alias Vina dan Muhammad Rizky Rudian (Eki) pada 2016 silam turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Jokowi meminta langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut secara transparan.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Pasar Lawan Agung di Sumatera Selatan pada Kamis (30/5/2024) sebagaimana dikutip keterangan resmi.

Menurut Presiden Jokowi, tidak perlu ada yang ditutupi dari kasus tersebut.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada. Ya," lanjutnya.

Ibu Kandung Minta Pegi Dibebaskan

Kartini (45) ibunda Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon tahun 2016 bereaksi setelah presiden Jokowi turut buka suara.

Adapun Kartini menyampaikan harapan besar akan kebebasan sang putra Pegi Setiawan.

"Semoga Pak Jokowi mau membantu keluarga yang tidak mampu ini untuk membebaskan anak saya dari semua tuduhan," ujar Kartini saat ditemui di kediamannya, Kamis (30/5/2024) melansir Tribun Cirebon

Kartini juga berharap Presiden Jokowi dapat membebaskan Pegi, karena ia merupakan tulang punggung keluarga.

"Pegi tidak bersalah, dia tulang punggung kami. Saya mohon kepada Bapak Jokowi, bebaskan anak saya karena dia tidak bersalah."

"Saya orang tidak punya, tidak mengerti apa-apa," ucapnya.

Menurut Kartini, Pegi tidak terlibat dalam kasus tersebut karena saat kejadian Pegi sedang berada di Bandung.

"Saat itu Pegi tidak ada di Cirebon, dia sedang bekerja di Bandung," jelas dia.

Terkait identitas Pegi, Kartini menjelaskan bahwa Pegi tidak pernah mengubah identitasnya menjadi Robi.

"Robi itu adiknya. Identitas Pegi tidak pernah diubah. Kabar bahwa identitasnya diubah-ubah itu bohong," katanya.

(*)

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved