DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Muncul Ketua XTC Klaim Kematian Vina Cirebon Bukan Karena Ribut Antar Geng Motor, Sebut Eki Anggota

Muncul Ketua XTC Indonesia, Donny Akbar bicara terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Eki dan Vina Cirebon 2016 lalu, bantah libatkan geng motor

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TikTok @thaiyeh
Foto Eki dan Vina sebelum meninggal. Muncul Ketua XTC Indonesia, Donny Akbar bicara terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Eki dan Vina Cirebon 2016 lalu, bantah libatkan geng motor 

TRIBUNSUMSEL.COM- Baru-baru ini muncul Ketua XTC Indonesia, Donny Akbar bicara terkait kasus pembunuhan yang melibatkan Eki dan Vina Cirebon pada 2016 lalu.

Sebagai ketua geng motor XTC Indonesia, Donny membenarkan jika Eki kekasih Vina adalah anggotanya kala itu.

Namun Donny mengklaim bahwa insiden yang menewaskan Vina dan Eki bukan akibat perseteruan antar geng motor.

Baca juga: Viral Komunitas Tuli Dibuat Bingung dengan Juru Bahasa Isyarat Polda Jabar saat Rilis Kasus Vina

Sementara, Vina kekasih Eki sendiri bukanlah anggota geng motor XTC Cirebon.

"Memang betul, Eki ini, saya dapat informasi dari XTC Cirebon bahwa Eky ini adalah seorang anggota XTC."

"Tapi kalau Vina-nya ini memang bukan anggota XTC dan yang saya ketahui mereka ini punya hubungan spesial yaitu pacaran, Vina itu ikut-ikutan," kata Donny dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang ditayangkan di YouTube tvOne, Kamis (30/5/2024).

Donny meyakini bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki itu bukan diakibatkan keributan antar geng motor.

Hal tersebut karena dalam rentang tahun 2015-2016, tidak ada perseteruan antar geng motor yang terjadi antara XTC maupun geng motor lain seperti Moonraker.

"Kalau saya konfirmasi ke (ketua) XTC Cirebon kemarin saat berkumpul dengan Moonraker, Brigez (geng motor), dan lain-lain, pada tahun 2015 sampai saat ini, mereka tidak ada perseteruan atas nama kelompok motor itu tidak ada," ujar Donny.

Sekedar informasi, nama geng motor Moonraker ini disebut dalam putusan banding para terdakwa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada tahun 2017 silam.

Baca juga: Hotman Paris Minta Polisi Tes Kebohongan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Sebut Saksi Ikut Diperiksa

Selain itu, Donny juga mengungkapkan, jika memang tewasnya Vina dan Eky karena perseteruan geng motor, maka biasanya antar anggota geng motor itu akan melakukan aksi saling balas.

Namun, menurutnya, hal tersebut tidak terjadi selepas tewasnya Vina dan Eki.

"Kami juga menanyakan kepada teman-teman di Cirebon, biasanya kalau misalkan kejadian itu antar dua kelompok motor, biasanya bakal heboh dan biasanya balas dendam. Tapi pada saat itu memang tidak (terjadi perseteruan antar geng motor)," jelas Donny.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali menjadi sorotan publik usai tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari" sejak 8 Mei 2024 lalu.

Delapan orang diduga anggota geng motor diadili dan dijatuhi hukuman penjara.

Namun, belakangan ini, tepatnya pada Selasa (21/5/2024), polisi berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan yang buron sejak delapan tahun lalu.

Pegi pun diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Pasca ditangkap, Pegi pun terancam hukuman mati karena dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hanya saja, Pegi, seusai konferensi pers di Mapolda Jabar sehari setelah ditangkap, membantah terlibat dalam pembunuhan Vina.

Dia mengaku tidak mengetahui soal pembunuhan Vina dan Eki tersebut.

Polisi Ungkap Peran Pegi

Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.

Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap
Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam
Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Motif Dendam (Kolase/Tribunjabar)

Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.

"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju flayover," jelasnya.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.

Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.

Baca juga: Jawaban Mabes Polri Usai Polda Jabar Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina, Sebut Belum Cukup Alat Bukti

Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pegi Merasa Difitnah

Pegi Setiawan alias Perong akhirnya buka suara saat rilis Polda Jabar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar.

"Ini fitnah," tegas Perong.

Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.

"Saya rela mati," terangnya.

Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.

Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.

"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved