DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jawaban Mabes Polri Usai Polda Jabar Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina, Sebut Belum Cukup Alat Bukti

Mabes Polri menyatakan hilangnya dua DPO kasus pembunuhan Vina karena belum cukupnya alat bukti . Bakal membuka diri apabila ada informasi lain

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kamis (30/5/2024). Mabes Polri menyatakan hilangnya dua DPO kasus pembunuhan Vina karena belum cukupnya alat bukti . Bakal membuka diri apabila ada informasi lain 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mabes Polri menanggapi kabar dua DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dihapus Polda Jabar.

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyatakan hilangnya dua DPO itu karena belum cukupnya alat bukti yang mengarah ke keduanya.

"Ketika kasus yang disampaikan Dirkrimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga sekarang menjadi satu, karena alat bukti yang mengarah ke dua orang ini sampai saat ini masih belum mencukupi," kata Irjen Shandi dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon : Tak Ada yang Perlu Ditutup-tutupi

Ditambah lagi kata Shandi, beberapa keterangan saksi yang menyampaikan dua DPO adalah fiktif dan salah sebut.

"Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyampaikan itu adalah fiktif, nah oleh karena itu hal tersebut masih didalami dan masih dikerjakan," lanjutnya.

Meski demikian, Sandi mengatakan, pihaknya membuka diri apabila ada informasi atau alat bukti lain untuk mengungkap kasus ini.

"Apabila memang ada keterangan, informasi, tambahan alat bukti, saksi atau pun yang lainnya yang membuat terang-benderang kasus ini tentu saja kepolisian akan berterima kasih," ucap Sandi.

Baca juga: Tawa Susno Duadji Eks Kabareskrim Singgung 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Dihapus: Gak Boleh Gitu

Sandi kemudian menyampaikan terima kasih kepada sejumlah kalangan dari ahli hingga praktisi hukum yang turut menyorot kasus ini.

"Tentu saja ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini polisi tidak sendiri, polisi didukung oleh banyak pihak, diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa terang-benderang lagi," ujarnya.

Polisi Rilis Ungkap Hapus 2 DPO

Sebelumnya pihak kepolisian hilangkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.

Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan baru menangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun jadi buronan.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengungkapkan alasan baru menangkap Pegi Setiawan alias Perong setelah 8 tahun jadi buronan. (Youtube Kompas TV)

Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved