DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ingin Bertemu Anak, Kecewanya Ibu Pegi Tak Diberitahu Soal Prarekonstruksi Kasus Vina Cirebon

Keluarga Pegi Setiawan mengungkap kekecewannya setelah mengetahui jika pihak kepolisian gelar prarekonstruksi kasus Vina Cirebon tanpa pemberitahuan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Keluarga Pegi Setiawan saat ditemui di sela prarekonstruksi pembunuhan Vina Cirebon. Mereka kecewa polisi tak beritahu soal rekonstruksi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Pegi Setiawan alias Perong mengaku kecewa tak diberitahu soal prarekonstruksi kasus Vina Cirebon yang digelar pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dibantu Polres Cirebon Kota.

Meski tak diberi tahu, keluarga Pegi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sangat kecewa, karena tidak ada pemberitahuan (prarekonstruksi)," ujar Kartini (48), ibu kandung Pegi, saat melihat prarekonstruksi di depan SMPN 11 hingga ke Jembatan Talun, Rabu (29/5/2024) malam dilansir dari Tribun Jabar.

Kartini juga mengeluh lantaran tak bertemu Pegi yang ia duga tetap berada di dalam mobil.

"Saya tidak tahu Pegi ada di dalam mobil atau tidak, karena saya tidak diberitahu," ucapnya.

Sementara itu, Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkap jika prarekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Jabar tidak menghasilkan apa-apa.

"Tadi prarekonstruksi ini kami tidak dikabari, baik kuasa hukum maupun keluarga. Dari hasil prarekonstruksi tadi tidak ada hasil apa-apa karena kami belum ketemu dengan Pegi Setiawan dan kami belum melihat adegan yang diperagakan," jelas Toni, yang mendampingi keluarga Pegi untuk melihat prarekonstruksi tersebut.

Tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon cek TKP Kasus Vina Cirebon
Tim penyidik Polda Jabar dibantu Polres Cirebon cek TKP Kasus Vina Cirebon (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Dalam kesempatan itu, ribuan warga terlihat memadati lokasi prarekonstruksi.

Menurut Toni, antusiasme warga tinggi karena mereka yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina.

Namun terkait rekonstruksi yang akan digelar beberapa hari ke depan, Toni menjelaskan, pihak kuasa hukum belum mendapatkan pemberitahuan dari penyidik Polda Jabar.

"Sampai hari ini belum ada pemberitahuan kalau hari Jumat akan ada rekonstruksi. Bagi kami simpel saja, lewat telepon saja tidak masalah," ujarnya.

Toni menambahkan, dalam rekonstruksi nanti, tersangka wajib mendapatkan pendampingan kuasa hukum.

"Kenapa kami harus datang dan memonitor, karena KUHP mengatur kalau tersangka diancam pidana yang hukumannya di atas 5 tahun, itu wajib didampingi dan rekonstruksi ini bagian dari pemeriksaan," ucap Toni.

Pendampingan tersebut dilakukan agar Pegi Setiawan bisa protes jika terdapat adegan yang tidak pernah dilakukannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved