Berita Nasional

10 Daftar Nama Pengurus Tapera Lengkap dengan Gajinya, Ada Basuki Hadimuljono hingga Sri Mulyani

Tapera berada di bawah BP Tapera yang dikelola oleh para komite, komisioner dan deputi komisioner, berikut daftar nama pengurus Tapera.

Editor: Weni Wahyuny
tapera.go.id
Anggota Komite Tapera 

Pemberi kerja wajib menyetorkan iuran Tapera paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.

Jika tanggal 10 jatuh pada hari libur maka pemberi kerja harus menyetorkan iuran pada hari kerja pertama setelah tanggal merah.

Khusus untuk pekerja mandiri, setoran ke Tapera dilakukan secara mandiri paling lambat tanggal 10 setiap bulan melalui bank kustodian, bank penampung, atau pihak lainnya.

Status anggota Tapera akan nonaktif bila pekerja tidak menyetorkan iuran, namun rekening kepesertaannya tetap tercatat di BP Tapera.

Anggota Tapera dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan cara menyetorkan kembali iuran.

Merujuk Pasal 63 PP Nomor 21 Tahun 2024, dana Tapera berasal dari berbagai sumber, yakni hasil penghimpunan simpanan peserta, hasil pemupukan simpanan peserta, dan hasil pengambilan kredit atau pembiayaan dari peserta.

Selain itu, dana Tapera juga berasal dari pengalihan aset tabungan perumahan PNS yang dikelola Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil, dana wakaf, dan dana lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber : KompasTV

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved