Jampidsus Kejagung Dibuntuti
Profil Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung, Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Densus 88
Mengenal sosok Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah polemik dibuntuti Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror.
Adapun laporan itu dilayangkan Police Watch (IPW) bersama sejumlah organisasi masyarakat lain, yang tergabung dalam Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Senin (27/5/2024).
Lantas siapakah sosok Febrie Adriansyah ini ?
Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung)
Sebelum menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pria kelahiran Jakarta, 19 Februari 1968 memulai karir sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Febrie Adriansyah tercatat pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebagai pejabat publik, Febrie Adriansyah pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Baca juga: Panggil Kapolri, Ini Kata Presiden Jokowi Terkait Dugaan Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung
Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Harta Kekayaan
Dilansir dari laman e-LHKPN Sabtu 25 Mei 2024, Febrie Adriansyah tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar pada 28 Februari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Febrie Adriansyah mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 6.360.108.742.
Jumlah Harta Kekayaan itu menurun jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.
Baca juga: Ini Kata Kapolri Terkait Isu Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran
Jampidsus Kejagung Dibuntuti
Jampidsus Kejagung
Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke
Tim Densus 88
Tim Densus 88 Anti Teror
Terbongkar Grup WhatsApp 'Time Zone' di Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Ada Bripda IM |
![]() |
---|
Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Kejagung dan Polri Terkait Brimob Konvoi usai Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus |
![]() |
---|
Sosok Jendral Purn B Diduga Otak Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus, Disebut Punya Bisnis Ilegal |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Bripda Iqbal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Disebut Tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.