Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Diduga Dibuntuti Oknum Densus 88, Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejagung : Menjadi Urusan Kelembagaan

Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Rahel)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Ia mengatakan bahwa dugaan penguntitan itu menjadi urusan kelembagaan 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Update kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Febrie Ardiansyah menyebut bahwa persoalan tersebut sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

Oleh karena itu, ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.

"Sehingga ini harus secara resmi disampaikan. Nanti setelah ini selesai. Silakan ditanya langsung ke kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Kejaksaan," ujar dia.

Baca juga: Penjelasan Kejagung RI Soal Jampidsus Kejagung Dikuntit Anggota Densus 88, Tegas Fakta Bukan Isu

Kejagung Sebut Kabar Penguntitan Bukan hanya Isu

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membenarkan kejadian soal penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Pasca kejadian itu, pihak Jampidsus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung.

Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujar dia.

Baca juga: Profil Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung, Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Densus 88

Setelah ditelusuri, oknum penguntit tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," ujar dia.

Dikutip dari Kompas.id, dua orang anggota Densus 88 diduga membuntuti Jampidsus Kejagung ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie.

Salah seorang di antaranya pun tertangkap.

Baca juga: Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Oknum Densus 88

Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan tak ada masalah antara Polri dengan Kejaksaan Agung usai beredarnya isu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri.

Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit di Istora Senayan pada Senin (27/5/2024), saat  ditanya mengenai arahan apa saja yang disampaikan Presiden Jokowi ketika dipanggil terkait peristiwa itu.

"Kan dengan Pak Jaksa Agung kan sudah sama-sama enggak ada masalah," kata Listyo di Istora Senayan, Senin.

Baca juga: Ini Kata Kapolri Terkait Isu Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran

Listyo pun tidak menanggapi lebih lanjut saat ditanya tindak lanjut lembaganya atas arahan itu.

Ia hanya menyebut bahwa tidak ada masalah di antara dua instansi.

"Sudah enggak ada masalah, memang enggak ada masalah apa-apa," tuturnya.

Kata Jokowi

Sebelumnya di kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyatakan sudah memanggil Listyo Sigit dan Burhanuddin atas peristiwa dugaan penguntitan Febrie.

"(Kapolri dan Jaksa Agung) Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi, Senin sore.

Kendati demikian, mantan Wali Kota Solo itu tidak menjelaskan lebih jauh hasil pemanggilan tersebut, termasuk arahan apa yang diberikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke Kapolri langsung," ujar Jokowi.

Baca juga: Ini Kata Kapolri Terkait Isu Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran

Kata Menko Polhukam Soal Pengawalan Jampidsus

Pengawalan PM terhadap Jampidsus pun mendapat sorotan publik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa personel PM memang disiagakan di Kejagung.

“Enggak, TNI memang ada di sana,” kata Hadi usai menerima kunjungan Anggota DPR RI Effendi Simbolon di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Menurut Hadi, prajurit Polisi Militer TNI ditugaskan karena ada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejagung.

“Sehingga ada TNI yang di sana. Itu undang-undangnya terealisasi saat saya Panglima TNI,” ujar Hadi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, penjagaan prajurit Pom TNI dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.

“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).

Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.

Personel Puspom TNI disebut berjaga di sejumlah titik di area Kejaksaan Agung.

Seorang petugas keamanan Kejaksaan Agung menyebutkan, personel Puspom disiagakan di area gedung Kejaksaan Agung, khususnya di gedung tempat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berkantor.

Baca juga: Awal Mula Oknum Densus 88 Ketahuan Diduga Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran

Baca juga: Oknum Densus 88 Diduga Buntuti Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran

 

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved