Jampidsus Kejagung Dibuntuti
5 Fakta Jampdisus Kejagung Febrie Adriansyah Dikuntit Densus 88, Sedang Tangani Kasus Korupsi Timah
Inilah 5 fakta dari Jampdisus Kejagung Febrie Adriansyah Dikuntit Densus 88, Sedang Tangani Kasus Korupsi Timah..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah 5 fakta dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88.
Diketahui jika sebelumnya nama Febrie Ardiansyah jadi sorotan usai diduga dikuntit anggota Densus 88 ditengah dirinya yang memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Baca juga: Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Oknum Densus 88
Hal tersebut sontak mengejutkan publik hingga merasa penasaran dengan peristiwa yang terjadi.
Berikut 5 Fakta Jampdisus Jaksa Muda Kejagung Febrie Adriansyah Dikuntit Densus 88
1. Diikuti Saat Makan Malam
Awalnya, peristiwa itu terjadi saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Diberitakan oleh Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
2. Curiga Diikuti
Kecurigaan kemudian bermula saat salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.
Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
3. Lapor ke Kabareskrim Polri
Setelah mengamankan anggota Densus 88 itu, Febrie rupanya langsung menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan.
Namun, Komjen Wahyu Widada disebut menjawab tidak tahu ihwal kejadian itu dan meminta anggota Densus 88 dilepaskan.
Baca juga: Profil Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung, Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Dibuntuti Densus 88
Baca juga: Oknum Densus 88 Diduga Buntuti Febrie Adriansyah Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran
4. Ngadu ke Jaksa Agung dan Kapolri
Tak mendapat respon dari Kabareskrim, Febrie lantas mengadukan hal ini kepada Jaksa Agung.
Saat itu ternyata ST Burhanuddin ikut menghubungi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta bantuan.
Benar saja, setelah itu anggota Densus 88 yang tertangkap dijemput Paminal.
Namun, sebelum diserahkan seluruh data di ponsel anggota Densus 88 itu telah disedot Jampidsus.
5. Tengah Tangani Kasus Korupsi Timah
Febrie diketahui dikuntit anggota Densus 88 semenjak dirinya diminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah.
Febri saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Kasus ini terbilang besar dan menjadi perhatian publik karena sudah ada 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ditambah lagi, nilai kerusakan lingkungan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Terbongkar Grup WhatsApp 'Time Zone' di Kasus Densus 88 Kuntit Jampidsus Kejagung, Ada Bripda IM |
![]() |
---|
Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Kejagung dan Polri Terkait Brimob Konvoi usai Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus |
![]() |
---|
Sosok Jendral Purn B Diduga Otak Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus, Disebut Punya Bisnis Ilegal |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Bripda Iqbal Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Disebut Tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.