Berita Viral

Viral Bocah 2 Tahun di Sidoarjo Tewas Ditabrak Fortuner, Pengemudi Ternyata Tetangga Samping Rumah

Agung mengaku sama sekali tidak melihat kedatangan korban berinisial YKA ketika melintas di pertigaan tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
X
Tangkapan layar video seorang balita berusia 2 tahun tewas usai terlindas Fortuner di Sidoarjo, Sabtu (25/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial seorang balita usia 2 tahun tewas ditabrak mobil Fortuner.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024).

Usai viral, diketahui pengemudi Fortuneri itu bernama Agung Cahyono (32), warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo.

Ketika itu, dia mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ.

Agung mengaku tidak melihat ada anak menyeberang di depannya.

"Kalau sekilas saya pandangan ke depan, tapi enggak tahu ada anak kecil yang menyeberang, enggak kelihatan," kata Agung di Mapolresta Sidoarjo, Senin (27/5/2024).

Agung mengaku sama sekali tidak melihat kedatangan korban berinisial YKA ketika melintas di pertigaan tersebut.

Menurutnya, kondisi mobilnya yang tinggi membuat pandanganya tertutupi.

"Karena kapnya (mobil) juga tinggi, tidak tahu (ada anak lewat). Kenal (anak kecil itu) tetangga samping rumah," jelasnya.

Oleh karena itu, Agung menyebut, insiden tabrakan yang menewaskan bayi tersebut murni ketidaksengaajaan.

Saat itu, dia melaju pelan saat melewati tikungan dekat rumahnya.

"Terasa (menabrak), (lalu) ada yang teriak terus saya hentikan. (Melaju) pelan, itu ada pengereman juga, iya (pas belok), murni tidak sengaja," ujarnya.

Pengemudi Jadi Tersangka

Pengemudi mobil yang menabrak bayi hingga meninggal dunia di Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka, dilansir dari Kompas.com.

Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Diketahui, tersangka adalah Agung Cahyono (32), warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo.

Dia mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024).

Ony mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukanya proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi serta pelaku dan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujarnya.

"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.

Dengan demikian, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Agung terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Masalah penahanan subjektif dari penyidik, sementara kami amankan di Mako Satlantas (Polresta Sidoarjo) untuk perkembangan lebih lanjut. Ancaman hukuman enam tahun (penjara)," ucapnya.

 

Komentar Netizen

Video detik-detik bocah dua tahun tewas terlindas mobil tetangganya tersebut menarik perhatian netizen.

Tak sedikit netizen menilai peristiwa ini terjadi karena kelalaian orang tua yang tak mengawasi bocah tersebut.

Selain itu juga karena kelalaian pengendara mobil Fortuner tersebut.

Ada juga netizen menduga, pengendara mobil Fortuner tak melihat bocah tersebut.

Karena korban datang tiba-tiba dan berada di blind spot.

Sejumlah netizen juga turut berduka atas kejadian yang menimpa bocah malang tersebut.

Berikut beragam komentar netizen:

"Case nya ada 2 : Kelalaian berkendara x kelalaian orang tua. Ayo coba di cek pasal nya, biar tau salah yang mana."

"untung ada Cctv, jelas-jelas anaknya nyelonong dan blindspot. yg salah ortu nya, tapi etikanya yg nyetir mobil harus tetep ngasih uang duka."

"Kalo di mata hukum, ini termasuk "kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain" ngga guys? Mungkin ada yang paham masalah hukum?"

"Ortu jaman skrng terlalu meremehkan keadaan, berfikir kalo segalanya berjalan dengan baik meskipun dia ga melakukan edukasi dengan ketat."

"Kalo masih ada yg nyalahin fortuner nya, makanya anda kaya ! biar tau kalo mobil ladder frame kek gitu blindspot nya bener2 parah apalagi jarak segitu. Btw turut berduka buat adeknya"

"Jelas salah orang tua ,kalau alasan orang tuanya sedang ada pekerjaan rumah atau apalah itu minimal pintu rumah dikunci ! Anak usia 2 tahun dibiarkan kejalanan tanpa pengawasan (walaupun jalan perumahan tetap sangat bahaya!)"

"Kajadiannya bener2 cepat, anak tsb berlari dr dpn rumah, menuju pertigaan jalan dan pengendara pun bisa jadi sedang menolah ke kiri sebelum berbelok ke kanan (arah si anak berlari).. sehingga tak terelakkan... Semoga diberi jalan keluar terbaik, dan orgtua anak yersebut diberi ketabahan. Ini menjadi pelajaran bagi semua orang tua, termasuk saya," tulis beragam komentar netizen.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved