DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sekedar Teman Tongkrongan, Linda Ngaku Sempat Dicurhati Vina Soal Eki Sang Pacar
Malinda Putri atau Linda, mengungkapkan hubungan pertemannya dengan almarhum Vina Dewi dan Eki sebelum insiden pembunuhan di Cirebon, sempat dicurhati
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Polisi menyebut nama Andi dan Dani adalah fiktif atau tidak ada.
Atas hal itu, Putri Maya Rumanti selaku perwakilan kuasa hukum keluarga Vina saat mendatangi Komnas HAM, Senin (27/5/2024) menyebut trauma mendalam masih dialami keluarga Vina.
"Trauma sangat luar biasa. Masih terus mengingat kebiasaan vina, mengingat wajah vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina," ujarnya.
Baca juga: Kondisi Keluarga Vina Trauma Berat Imbas Polisi Hapus 2 DPO Pembunuhan, Masih Terngiang-Ngiang
Kasus yang tak kunjung selesai dan jadi berita hangat di masyarakat membuat kuasa hukum keluarga Vina mendorong pemerintah melakukan trauma healing.
Keluarga saat ini pun masih terngiang-ngiang akan sosok Vina.
Untuk itulah pihaknya mendorong pemerintah memberikan bantuan psikis pada keluarga korban.
"Ini kan viral terus beritanya. Banyak pihak yang pro dan kontra, tentunya mereka harus punya kekuatan," ucapnya.
Ditambah lagi dengan putusan menggugurkan dua DPO lainnya yang membuat keluarga butuh kekuatan.
"Ini yang kami kuatkan supaya tidak campur aduklah. Pelaku lain belum tertangkap malah DPO hilang lagi. Inikan blunder akhirnya," katanya.
Hal senada diutarakan oleh Anis Hidayah selaku komisioner Komnas HAM.
Ia menyoroti prinsip-prinsip dalam penegakan.
"Kalau dalam proses hukum itu kan profesional ya. Kemudian ada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, dan bahwa sebenarnya kepolisian itu sudah punya peraturan polisi no 8 tahun 2009," ujarnya.
Saat ini yang jadi atensi Komnas HAM juga yaitu memastikan pemulihan bagi korban dan anggota keluarganya.
Dengan viralnya kasus ini, disinyalir berdampak pada psikologi keluarga korban.
"Ini juga menjadi atensi. Memang ini bukan kewenangan kepolisian tapi penting untuk dikoordinasikan dengan para pihak terkait ya, bina sosial dan lain-lain," katanya.
Polisi Hapus 2 DPO
Pihak kepolisian hilangkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.
Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO yang sebelumnya diumumkan yakni Andi dan Dani.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Kombes Pol Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.
"Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi.
Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan atau fiktif.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Linda
Linda Dirasuki Vina
Andi Malinda Putri Utami
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.