Sumsel Maju Untuk Semua

Pj Gubernur Sumsel Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2023

Terkait dengan kewajiban/utang Pemprov Sumsel, dirinya menyampaikan bahwa nilai kewajiban/utang sebesar Rp1,91 triliun.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemprov Sumsel
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni memberikan penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Prov. Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni memberikan penjelasan tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dimana laporannya telah diserahkan kepada Gubernur dan DPRD pada Rapat Paripurna Istimewa lalu dan Pemprov Sumsel kembali menerima opini WTP yang ke-sepuluh secara berturut - turut.

"Dari Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterima, Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-sepuluh kali secara berturut - turut. Tentunya ini berkat kerjasama semua unsur pemerintah baik dari Pemprov Sumsel dan DPRD", tutur A. Fatoni dalam sambutannya.

Ia menjelaskan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2023 menggambarkan nilai aset sebesar Rp35,95 triliun meningkat sebesar 2,01persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp35,24 triliun.

Terkait dengan kewajiban/utang Pemprov Sumsel, dirinya menyampaikan bahwa nilai kewajiban/utang sebesar Rp1,91 triliun.

Disampaikannya pula realisasi pendapatan APBD Pemprov Sumsel sebesar Rp9,87 triliun atau 88,91 persen terealisasi dari target sebesar Rp11,1 triliun.

Baca juga: APBD Prabumulih Tahun 2024 Naik Rp 852 Miliar Jadi Rp 1,097 Triliun, DPRD Sahkan Raperda

"Dari sisi belanja, realisasi tahun 2023 sebesar Rp9,65 triliun atau 86,16 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp11,2 triliun," ujar Agus.

Diakhir sambutannya Agus mengatakan bahwa Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2023.

"Optimalisasi sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian kami, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat", tutupnya mengakhiri sambutan.

Pelaksanaan Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Prov. SumselĀ  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH.

Dimana dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan terkait dengan pandangan umum dari fraksi - fraksi partai terhadap apa yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Sumsel akan dilanjutkan pada tanggal 3 Juni 2024.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si, Sekda Prov. Sumsel, Ir. SA Supriono, Para Anggota DPRD Prov. Sumsel dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved