Berita Viral
Kronologi Sopir Mobil Fortuner Lindas Balita 2 Tahun hingga Meninggal di Sidoarjo, Melaju Masuk Gang
Beginilah kronologi sopir mobil Fortuner melindas balita berusia dua tahun berinisial YKA hingga meninggal dunia di Sidoarjo, korban tengah main
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Beginilah kronologi sopir mobil Fortuner melindas balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia di Sidoarjo.
Sebelumnya, video video mobil Fortuner bernomor polisi N 1770 HZ melindas balita 2 tahun berinisial YKA terekam kamera CCTV pada Sabtu (24/5/2024).
Peristiwa itu diketahui terjadi di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024).
Baca juga: Sosok Agung Cahyono Pengemudi Fortuner Tabrak Bocah 2 Tahun Hingga Tewas, Ditetapkan Tersangka
Adapun mobil Fortuner itu dikendarai oleh Agung Cahyono (32), warga Desa Gamping, Krian, Sidoarjo.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang bocah yang berlari setelah turun dari kursi di pinggir taman.
Kejadian itu terekam di sebuah gang perumahan yang tak ramai.
Bocah berinisal YKA itu terlihat memakai baju orange dan berlari ke arah ke luar gang dengan cepat.
Di saat yang bersamaan, datang mobil Fortuner berwarna putih masuk ke gang tersebut.
Sang bocah yang masih kecil langsung tertutup dan tertabrak oleh Fortuner yang terus melaju masuk ke dalam gang.
Baca juga: Viral Detik-detik Sofyan Caleg PKS di Aceh Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg, Sedang Asik Belanja Pakaian
Hingga segerombolan orang lelaki dewasa menghentikan mobil dan membopong bocah itu.
YKA langsung ditolong dengan dibawa masuk ke dalam mobil Fortuner tersebut.
Diduga sang ibu yang dipanggil di rumahnya baru ikut ke dalam mobil itu.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua RT setempat Hanif mengatakan nyawa YKA sudah tak tertolong.
Sementara lokasi kejadian berada di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Sidoarjo pada Sabtu (25/5/2024).
Hanif menjelaskan saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, sejumlah warga berkumpul di area taman perumahan.
Sementara kondisi YKA tengah bermain di sekitar lokasi yang tak jauh dari tongkrongan.
“Itu posisi saya sedang main voli dengan bapak-bapak lain," kata Hanif, kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Senin (27/5/2024)
Ditetapkan Tersangka
Kini, Agung ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaian mengendari Fortuner hingga menyebabkan YKA tewas.
Dikutip dari Kompas.com, Agung terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Hal ini dikatakan oleh Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024).
"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Ony.
Ony mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukanya proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi serta pelaku dan gelar perkara.
"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujarnya.
"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.
Agung disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang Undang Lalu Lintas.
Baca juga: Curhat Suharsono, Kawan Pegi Sesama Kuli Bangunan Diteror Banyak Nomor Buntut Bela Tersangka
Pengakuan Agung
Saat kecelakaan terjadi, tersangka mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ.
Agung mengaku tidak melihat ada anak menyeberang di depannya.
"Kalau sekilas saya pandangan ke depan, tapi enggak tahu ada anak kecil yang menyeberang, enggak kelihatan," kata Agung di Mapolresta Sidoarjo, Senin (27/5/2024). Dikutip dari Kompas.com
Agung mengaku sama sekali tidak melihat kedatangan korban berinisial YKA ketika melintas di pertigaan tersebut.
Menurutnya, kondisi mobilnya yang tinggi membuat pandanganya tertutupi.
"Karena kapnya (mobil) juga tinggi, tidak tahu (ada anak lewat). Kenal (anak kecil itu) tetangga samping rumah," jelasnya.
Oleh karena itu, Agung menyebut, insiden tabrakan yang menewaskan bayi tersebut murni ketidaksengaajaan.
Saat itu, dia melaju pelan saat melewati tikungan dekat rumahnya.
"Terasa (menabrak), (lalu) ada yang teriak terus saya hentikan. (Melaju) pelan, itu ada pengereman juga, iya (pas belok), murni tidak sengaja," ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
(*)
Artikel telah tayang di tribunnews.com
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.