Berita Viral

Viral Detik-detik Sofyan Caleg PKS di Aceh Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg, Sedang Asik Belanja Pakaian

Detik-detik Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap polisi setelah buron jadi bandar sabu jaringan internasional, viral di media sosial.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Tribunnews
Detik-detik Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap polisi setelah buron jadi bandar sabu jaringan internasional, viral di media sosial. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Detik-detik Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, ditangkap polisi setelah buron diduga jadi bandar sabu jaringan internasional, viral di media sosial.

Diketahui, Sofyan terjerat dalam kasus 70 kilogram sabu dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2024.

Dalam video yang beredar, Sofyan diamankan polisi saat sedang membeli celana jins di sebuah distro di jalan Medan-Banda Acegh, Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga: Biodata Sofyan Caleg Terpilih di Aceh Ditangkap Kasus Sabu 70 Kg, Bandar Jaringan Internasional

Terlihat ia terlihat memilih celana sambil bercanda dan tertawa dengan penjaga distro.

Tak lama datang dua pria lalu menangkap Sofyan.

Penangkapan Sofyan berawal dari diamankannya tiga orang IA, RY, dan SR, oleh personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) TNI AL di Pelabuhan Bakauhuni, Lampung, Minggu (10/3/2024) dua bulan lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, barang haram tersebut ditemukan petugas dari mobil Toyota Innova yang digunakan tiga tersangka dari Aceh.

Kemudian, kasus tersebut ditangani Bareskrim Polri.

Penyidik Bareskrim Polri pun melakukan pengembangan hingga akhirnya diketahui bila seorang pelaku yang diamankan di Pelabuhan Bakauhuni merupakan kerabat dari Sofyan.

Penyidik Bareskrim Polri pun bergerak cepat memburu Sofyan.

Namun, Sofyan sempat menghilang.

Baca juga: Sekedar Teman Tongkrongan, Linda Ngaku Sempat Dicurhati Vina Soal Eki Sang Pacar

Bareskrim Polri lantas melakukan analisa dan profilling tentang persembunyian Sofyan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

Diduga kuat selama diburu polisi, Sofyan berpindah tempat dari lokasi satu ke lokasi lainnya di Aceh Tamiang dan Medan, Sumatera Utara.

"Tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved