Jampidsus Kejagung Dibuntuti

Ini Kata Kapolri Terkait Isu Oknum Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung saat Makan Malam di Restoran

Sebelumnya di kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menyatakan sudah memanggil Listyo Sigit dan Burhanuddin atas peristiwa dugaan penguntitan Febrie.

|
Editor: Weni Wahyuny
Dokumen Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, di Lembang, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021). Pada Senin (27/5/2024), Kapolri menjawab isu Densus 88 buntuti Jampidsus Kejagung. Ia mengklaim tak ada masalah 

“Sampai saat ini, saya belum tahu informasinya,” kata Ketut dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Ketut juga menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh personel Polisi Militer (Pom) TNI di Kejagung.

Menurut dia, pengamanan oleh militer memang bagian dari pengawalan di Kejagung.

“Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut.

Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntutitan tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024.

Disebutkan bahwa anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.

Aksi anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

Pengamanan Diperketat

Sebelumnya, setelah Densus 88 diduga memata-matai Jampidsus itu, Kejagung sampai memperketat pengamanan dengan menambah personel keamanan dari TNI.

Peningkatan pengamanan itu dilakukan karena saat ini Kejagung memang tengah menangani kasus-kasus besar.

“Peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Komisi III DPR Bakal Undang Jaksa Agung dan Kapolri

Mengenai kasus yang tengah ramai tersebut, Komisi III DPR RI bakal mengundang Jaksa Agung dan Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan agar kabar adanya pembuntutan itu menjadi jelas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved