DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sakit Hati Rudi Anaknya Pegi Ditangkap Kasus Vina,Yakin Tak Bersalah: Dia Anak Seorang Kuli

Sakit hati Rudi Irawan saat tahu anaknya Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016.

Editor: Moch Krisna
Kolase/Youtube Dedi Mulyadi
Rudi Irawan Sakit Hati Anaknya Pegi Ditangkap kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Yakin Tak Salah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sakit hati Rudi Irawan saat tahu anaknya Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016.

Adapun Rudi Irawan yakin 100 persen, Pegi putranya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Curhatan Rudi Irawan disampaikan saat muncul di konten youtube Dedi Mulyadi tayang, Minggu (26/5/2024).

Berawal dari politisi Dedi Mulyadi menyambangi kontrakan Rudi Irawan ayah Pegi Septiawan di Ketapang Kabupaten Bandung.

Rudi menegaskan saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016 silam di Cirebon, posisi sang putra Pegi berada di Bandung bekerja dengannya membangun rumah warga di Racamanyar

"Pegi diproyek ngumpul sama anak anak, saksinya banyak," cerita Rudi kepada Dedi Mulyadi.

Rudi Irawan Ayah Pegi Setiawan Muncul, Ungkap Anaknya Tak Bersalah Terkait Kasus Vina Cirebon
Rudi Irawan Ayah Pegi Setiawan Muncul, Ungkap Anaknya Tak Bersalah Terkait Kasus Vina Cirebon (Youtube Dedi Mulyadi)

"Mereka (teman Kuli) siap bersaksi, dan yang punya pak Rumah bernama Pak Agus siap juga bersaksi, waktu di hari kejadian juga saya pastikan anak saya berada di sana, nggak ada libur kerja nonstop, "tuturnya.

Lebih jauh, Rudi mengaku Pegi sempat curhat kepadanya saat rumah di Cirebon sempat gerebek polisi pada tahun 2016 terkait kasus pembunuhan Vina.

"Dia curhat, kenapa saya ikut terbawa-bawa kan saya di Bandung,"ujar Rudi mengulang pernyataan Pegi kala itu.

"Anak pendiam anak seorang kuli nggak mungkinlah pak." sambung Rudi.

Terakhir Rudi berharap minta keadilan untuk anaknya.

Bahkan Rudi mengaku sakit hatinya lantaran sang putra diperlakuan seperti ini.

"Pegi itu orang benar pak, bukan orang jahat, minta dukungan,"tuturnya

"Saya tahu dari kecil anak ini pendiam, nggak kemana mana dan tidak nakal, saya tahu persis, " jelasnya.

Rudi amat yakin anaknya tidak bersalah.

"Saya berani bersumpah, jika pengakuan saya salah siap dihukum,"tegasnya.

Ibunda Menangis

Sementara itu, tangis Kartini (48), ibunda dari Pegi Setiawan yang anaknya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu, Pegi terancam hukuman mati.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers.

Dalam pernyataannya selepas melihat konferensi pers yang digelar Polda Jabar terhadap anaknya, Kartini menyampaikan dukungannya yang tulus kepada Pegi.

"Pegi kamu harus kuat, karena mama tahu kamu gak bersalah," ujarnya.

Kartini dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Pegi tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Kartini juga berjanji akan berjuang demi membuktikan ketidakbersalahan anaknya.

"Mama bersumpah, akan berjuang, karena kamu tidak bersalah," ucapnya.

Ia merasa bingung dengan keterangan saksi yang menyebut Pegi berada di lokasi kejadian.

"Saya gak ngerti, kenapa saksi bicara gitu (menyebut Pegi ada di lokasi kejadian), padahal anak saya gak bersalah," jelasnya.

Dukungan Kartini kepada Pegi menggambarkan betapa besarnya rasa kasih seorang ibu yang yakin pada ketidakbersalahan anaknya dan bertekad untuk membuktikannya.

Pegi Merasa Difitnah

Pegi Setiawan alias Perong akhirnya buka suara saat rilis Polda Jabar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar.

"Ini fitnah," tegas Perong.

Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.

"Saya rela mati," terangnya.

Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.

Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.

"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya

Pegi Otak Pembunuhan

Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus pembunuhan Vina Cirebon buron 8 Tahun dipastikan sebagai otak pembunuhan.

Fakta tersebut diungkap oleh Dikrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat memberikan pernyataan di rilis tersangka Pegi Irawna yang digelar di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Adapun Kombes Surawan menegaskan tidak lagi meminta pengakuan tersangka Pegi sebagai pelaku lantaran sudah ada pernyataan dari sejumlah saksi kunci.

Pegi Setiawan merupakan otak pelaku kala itu tengah berkumpul dengan sesama geng motor dikenal dengan nama Moonraker.

Saat itu lewat kelompok lain XTC di jalan tersebut.

Kelompok Pegi Setiawan lantas melempari batu, pas kejadian Pegi mengajak tersangka lain untuk mengejar korban Vina saat itu.

" Pegi sampaikan 'saya ada masalah dengan itu, kejar, masalah apa, sedang kita dalami," lanjutnya.

Lalu dikejar berdua sampai jembatan layang, korban dipukul hingga jatuh kemudian dibawa satu motor dengan tersangak lain.

"Jadi mereka naik satu motor atau satu motor berempat, korban Eki ditaruh depan, dibelakang Vina dan PS, dibawa ke kebun kosong. barulah yang lain mengikuti,"tuturnya

Berdasarkan keterangan salah satu pelaku, yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih dibawa umur dalam kondisi pingsan pertama Pegi Setiawan baru diikuti yang lain, kecuali yang pelaku dibawa umur.

(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved