DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kakak Almarhumah Dibuat Bingung, Ada Apa?

Keputusan Polda Jabar yang akhirnya mengugurkan dua dari tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan

|
Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Mariana kakak dari Vina Saat Menunjukkan Foto Almarhumah Semasa Hidup 

"Jadi, ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya, sehingga itu mempersulit kita untuk melakukan pelacakan," katanya.

Selain itu, kata dia, menurut keterangan ketua RT di tempat tinggal Pegi, saat pulang ke Cirebon Pegi selalu menggunakan masker atau penutup wajah.

"Dia kemarin pergi dari Cirebion sekitar tanggal 15 ke Bandung menggunakan masker juga. Sama menurut keterangan dari kepala lingkungan yang ada di Cirebon," katanya.

Pegi Ngaku Difitnah

Pegi Setiawan alias Perong akhirnya buka suara saat rilis Polda Jabar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar. Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (26/5/2024).

"Ini fitnah," tegas Perong.

Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.

"Saya rela mati," terangnya.

Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.

Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.

"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya, Minggu (26/5/2024).

(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved