DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kakak Almarhumah Dibuat Bingung, Ada Apa?
Keputusan Polda Jabar yang akhirnya mengugurkan dua dari tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan
TRIBUNSUSMEL.COM -- Keputusan Polda Jabar yang akhirnya mengugurkan dua dari tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki membuat bingung keluarga korban.
Marliana kakak dari almarhumah Vina menguak rasa bingungnya atas pernyataan Polda Jabar tersebut.
Kendati dirinya juga senang Pegi DPO pembunuh sang adik akhirnya berhasil ditangkap,
"Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya melansir dari Tribunjabar.com, Minggu (26/5/2024).
Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Ia menekankan bahwa penetapan tiga DPO tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.
"Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP ya, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu."
"Makanya waktu itu ditetapkan 3 DPO, jadi keluarga tahunya ya 3 DPO," jelas dia.
Marliana juga menyatakan niatnya untuk menanyakan langsung kepada Polda Jabar mengenai perubahan informasi ini.
Ia merasa bingung dengan pernyataan terbaru yang menyebut hanya ada satu DPO.
"Tapi sekarang Polda Jabar menyebut hanya ada 1 DPO, mungkin saya akan tanya ke Polda."
"Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya 3, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya 1, ada apa gitu," katanya.
Pihak keluarga berharap ada kejelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai status DPO yang terlibat dalam kasus tragis yang menimpa Vina dan Eki.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan keluarga berharap adanya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Seperti diketahui, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).
Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.
Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Penyebab Polisi Kesulitan Tangkap Pegi
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, terdapat beberapa kesulitan mulai dari identitas yang diubah hingga tidak ada saksi pelaku yang berani mengungkapkan sosok Pegi alias Perong.
"Pertama bahwa pasca kejadian, PS ini kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Katapang Kabupaten Bandung," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Selama di Katapang, kata dia, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, oleh ayah kandungnya Pegi dikenalkan bukan sebagai anak kandung.
"Di sana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemeilik kos bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah keponakannya," katanya.
Kesulitan kedua, kata dia, tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan siapa sosok Pegi.
"Padahal mereka (pelaku) tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain. Jadi, itu kesulaitan kita selama ini, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," ucapnya.
Setelaj melakukan pendalaman dengan memeriksa ulang para pelaku yang tidak dihukum, Polisi akhirnya mendapatkan gambaran soal siapa sosok Pegi.
"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati, mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. Seingga kami mudah untuk melakukan pelacakan, itu kira-kira," ucapnya.
Saat disinggung apa alasa para pelaku lain tidak berani mengungkapkan sosok Pegi, Surawan mengaku para tersangka takut kepada Pegi.
"Jadi, ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya, sehingga itu mempersulit kita untuk melakukan pelacakan," katanya.
Selain itu, kata dia, menurut keterangan ketua RT di tempat tinggal Pegi, saat pulang ke Cirebon Pegi selalu menggunakan masker atau penutup wajah.
"Dia kemarin pergi dari Cirebion sekitar tanggal 15 ke Bandung menggunakan masker juga. Sama menurut keterangan dari kepala lingkungan yang ada di Cirebon," katanya.
Pegi Ngaku Difitnah
Pegi Setiawan alias Perong akhirnya buka suara saat rilis Polda Jabar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar. Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (26/5/2024).
"Ini fitnah," tegas Perong.
Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.
"Saya rela mati," terangnya.
Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.
Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.
"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya, Minggu (26/5/2024).
(*)
Tribunsumsel.com
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Pelaku Pembunuhan Vina
Pegi Setiawan
Mariana
Polda Jabar
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.