Berita Ogan Ilir
Antisipasi Kecelakaan, Polres Ogan Ilir Tilang Kendaraan Melebihi Muatan yang Melintas di Timbangan
Petugas Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan penindakan berupa tilang terhadap sejumlah truk yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (OD
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Petugas Satlantas Polres Ogan Ilir melakukan penindakan berupa tilang terhadap sejumlah truk yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kendaraan yang ditilang mereka yang melintasi dijalan lintas Palembang-Prabumulih di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Nofrizal Dwiyanto mengatakan, penindakan terhadap truk ODOL merupakan upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya.
"Ini salah satu upaya pencegahan dan antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Nofrizal kepada wartawan di Indralaya, Minggu (26/5/2024).
Dengan penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
Baca juga: Mobil Pencuri Kambing Diamuk Massa di SP Kilip Ogan Ilir, 1 Pelaku Ditangkap, 3 Orang Kabur
Baca juga: Mutasi Perwira Polri di Polres Ogan Ilir, Kompol Hermansyah Ditugaskan di Polda Sumsel
Dijelaskan Nofrizal, penindakan terhadap kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih, telah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi diharapkan ini dipatuhi para sopir dan juga pengusaha angkutan," pinta Nofrizal.
Truk yang melebihi dimensi maupun kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas, membahayakan pengendara Lain.
"Kendaraan truk bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal," jelas Nofrizal.
Karena sulit dikendalikan seperti di tikungan atau ketika rem mendadak, sering terjadi rem blong karena beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.
"Di samping itu, muatan yang berlebihan dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan, dapat menimbulkan kerusakan jalan yang dilintasi," papar Nofrizal.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Nyambi Jual Sabu ke Warga Kampungnya, Petani di Ogan Ilir Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Kepsek di Muara Enim Terancam 1 Tahun 4 Bulan Penjara Usai Tabrak 1 Keluarga, Korban Minta Keadilan |
![]() |
---|
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.