Berita Musi Rawas

Pemuda di Musi Rawas Nekat Curi HP Temannya Sendiri, Beraksi Saat Rekan-rekannya Tertidur Pulas

Tersangka di tangkap, lantaran terbukti melakukan pencurian handphone miliknya temannya berisinial ZH (23), pada Jumat (03/05/2024) sekira pukul 04.00

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
Eko Mustiawan/Sripoku.com
Tersangka Intan Saputra (22) warga Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas saat diamankan di Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Nekat mencuri hp milik teman sendiri, Intan Saputra (22) pemuda asal Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Musi Rawas. 

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah mengatakan, tersangka Intan Saputra sendiri ditangkap pada Kamis (23/05/2024) sekira pukul 19.09 Wib di depan rumah warga.

Tersangka di tangkap, lantaran terbukti melakukan pencurian handphone miliknya temannya berisinial ZH (23), pada Jumat (03/05/2024) sekira pukul 04.00 Wib saat mereka tertidur di pondok kolam di Dusun I Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di depan rumah warga di Kelurahan B Srikaton.

"Selanjutnya, anggota untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kasat.

Baca juga: Pastikan Pleno KPU Aman, Polres Musi Rawas Siagakan 269 Personel Siapkan Kawat Berduri

Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Real Me C3 warna biru milik korban.

"Kemudian tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Mura, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi, bermula saat korban bersama rekan-rekannya sedang tidur di pondok kolam untuk menunggu kolam.

Sekira pukul 23.00 Wib, korban tidur dan yang lain menonton bola melalui handphone.

Lalu, sekira pukul 04.00 Wib, korban dan rekan-rekannya terbangun dan melihat 2 unit handphone yang sedang di cas didalam pondok sudah tidak ada lagi.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan 1 unit Hp merek Real Me C3 warna biru, dan 1 unit Hp milik teman korban, apabila dihitung keseluruhan senilai Rp4 juta," tutup Kasat.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved