Berita Musi Rawas
Pemuda di Musi Rawas Nekat Curi HP Temannya Sendiri, Beraksi Saat Rekan-rekannya Tertidur Pulas
Tersangka di tangkap, lantaran terbukti melakukan pencurian handphone miliknya temannya berisinial ZH (23), pada Jumat (03/05/2024) sekira pukul 04.00
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Nekat mencuri hp milik teman sendiri, Intan Saputra (22) pemuda asal Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah mengatakan, tersangka Intan Saputra sendiri ditangkap pada Kamis (23/05/2024) sekira pukul 19.09 Wib di depan rumah warga.
Tersangka di tangkap, lantaran terbukti melakukan pencurian handphone miliknya temannya berisinial ZH (23), pada Jumat (03/05/2024) sekira pukul 04.00 Wib saat mereka tertidur di pondok kolam di Dusun I Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di depan rumah warga di Kelurahan B Srikaton.
"Selanjutnya, anggota untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap tersangka," ungkap Kasat.
Baca juga: Pastikan Pleno KPU Aman, Polres Musi Rawas Siagakan 269 Personel Siapkan Kawat Berduri
Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merek Real Me C3 warna biru milik korban.
"Kemudian tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Mura, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi, bermula saat korban bersama rekan-rekannya sedang tidur di pondok kolam untuk menunggu kolam.
Sekira pukul 23.00 Wib, korban tidur dan yang lain menonton bola melalui handphone.
Lalu, sekira pukul 04.00 Wib, korban dan rekan-rekannya terbangun dan melihat 2 unit handphone yang sedang di cas didalam pondok sudah tidak ada lagi.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan 1 unit Hp merek Real Me C3 warna biru, dan 1 unit Hp milik teman korban, apabila dihitung keseluruhan senilai Rp4 juta," tutup Kasat.
Baca berita menarik lainnya di google news
| Hitung Jumlah Gabah yang Terbuang, 3 Metode Panen Padi Oleh Petani di Musi Rawas Dievaluasi |
|
|---|
| Dinsos Musi Rawas Tegaskan Dana Bansos Tak Boleh Dipotong, Minta Warga Tak Ragu Lapor |
|
|---|
| Incar Motor di Kebun dan Sawah, Pencuri Asal Musi Rawas Sudah Beraksi di 50 TKP |
|
|---|
| Jadi Buronan, 2 Pencuri yang Meresahkan Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi di Rumah |
|
|---|
| Bawa Ekstasi, IRT di Musi Rawas Ditangkap di Tenda Hajatan, Sempat Ada Perlawan Dari Sejumlah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/curi-hp-temannya-sendiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.