DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Ucil Terpidana Kasus Vina Cirebon Sebut BAP Janggal & Kliennya Babak Belur Dipaksa Ngaku
Ucil alias Rifaldy Aditya Wardhana, salah satu dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 buka suara ungkap dipaksa mengaku
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Ucil alias Rifaldy Aditya Wardhana, salah satu dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 kembali buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, Ucil membeberkan soal keterlibatannya dalam kasus yang tengah heboh ini.
Adapun Ucil dijatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Pengacara Keluarga Vina Cirebon Ungkap Keberadaan Linda, Sebut Akan Segera Muncul & Bukan Istri Egi
Tabir kasus pembunuhan Vina dan Eki sejak delapan tahun silam pun kini menemukan titik terang, setelah Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kini, Kuasa Hukum Rifaldy Aditya Wardana alias Ucil, Widyaningsih, mengungkap adanya kejanggalan soal kasus Vina Cirebon yang menjerat kliennya, Ucil.
Kejanggalan yang dia maksud ini, disebut sudah terjadi sejak awal Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Rifaldy alias Ucil disebut diminta mengaku atas nama Andika.
"Pernah dilaporkan bahwa Rifaldy itu ikut dalam 11 (pelaku) laporan, adanya Andika. Sedangkan Andika itu bukan Rifaldy," ujar Widyaningsih seperti dilansir Kompas TV pada Rabu (22/5/2024).
Ia dituduh berperan sebagai eksekutor pembunuhan Vina dan Eki.
Bahkan, Rifaldy diminta menandatangani BAP yang tak pernah dilakukannya.
"Andika di situ jelas dengan umur 23 tahun alamat Banjarwanungan, Mundu. Sedangkan Rifaldy Aditya Wardana alias Ucil itu umur 21 tahun alamatnya di Pamengkang," katanya.
Baca juga: Sombongnya Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina Ngaku Tak Kapok Dipenjara: Tak Akan Membusuk
Pada saat itu, Rifaldy tersandung kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Grage.
Namun, kata Widyaningsih, polisi malah menangkap Rifaldy lantaran dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
Di kantor polisi, ketujuh pelaku yang lebih dulu ditangkap itu mengaku tak kenal dengan Rifaldy kepada penyidik.
Begitu pula juga dengan Rifaldy yang tak mengenal ketujuh pelaku.

Polisi diduga menuding Rifaldy bernama asli Andika, yang merupakan salah satu sosok pelaku pembunuhan Vina.
"Dia bukan Andika, jadi disuruh seolah-olah Andika. Mengenai tanda tangan di BAP dari awal pun dia tidak mengakui tanda tangan dia, karena dia dipaksa sampai babak belur pun dia tidak mau tanda tangan," kata Widyaningsih.
Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.
Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.
Dalam isi dakwaan terungkap bahwa Ucil berboncengan dengan Egi saat mengejar Eky dan Vina ke jembatan Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016.
Saat Eky dan Vina terjatuh dari motor, Ucil memukulnya menggunakan bambu hingga mengenai batang leher.
Ucil dan Egi kemudian membawa Eky ke lahan kosong depan SMN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situngangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Di sana Ucil kembali memukul leher Eky memakai bambu.
Baca juga: Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon 2016, Bukan Karena Cinta Egi, Ada Peran Tersangka Andi
Setelah itu Ucil pula lah yang menusuk dada kanan Eky menggunakan samurai panjang.
Tak habis sampai di situ saja, setelah Eky tewas, Ucil langsung memukul Vina.
Ketika Vina pingsan, Ucil bersama Andi dan Egi menggotong untuk dipindahkan ke samping jasad Eky.
Ucil alias Andika ini kemudian ikut memperkosa Vina bersama Eko, Dani, Hadi, Sudirman, Supriyanto, Eka dan Jaya.
Bahkan setelah itu Ucil langsung menyabet kepala belakang Vina menggunakan samurai.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.
Pegi DPO Ditangkap
Pegi Setiawan alias Perong, diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Dilansir dari Tribun Jabar, petugas kepolisian mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat. Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong tersebut.
Di lihat dari kejauhan, akses menuju rumah nenek Pegi Perong harus melewati perkebunan. Terlihat, petugas kepolisian berkumpul di dekat halaman rumah nenek terduga pelaku.

Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Masniah pun membenarkan bahwa rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.
Baca juga: Permintaan Maaf Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon, Sebut Ikhlas Jadi Tersangka Meski Ngaku Tak Berbuat
Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Didalam rumah tersebut, kata Masniah, terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Terpisah Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, yang kini ditangkap hanya bisa meminta maaf kepada orang tuanya.
Permintaan maaf itu disampaikan Pegi Setiawan langsung kepada ibundanya, Kartini(48) saat membesuknya sehari setelah penangkapan.
Dalam momen tersebut, Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai TribunJabar di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.
Pegi meminta maaf seakan-akan pertemuan itu adalah yang terakhir.
"Pegi minta maaf ke Mamah dan Bapak," jelas Pegi, sebagaimana dituturkan oleh Kartini.
Pegi merasa dirinya hanya menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Biarin Pegi jadi tumbal orang-orang penting, pejabat. Pegi kan tidak melakukan apa-apa. Seandainya jika Pegi mati pun, Pegi mati syahid," kata Pegi kepada Kartini.
Baca juga: Tampang Lesu Pegi Setiawan DPO Pembunuhan Vina Cirebon saat Ditangkap, Tangan Dipasang Kabel Ties
Pegi membantah bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan Vina.
"Peginya ngomong, "Enggak, mah, Demi Allah, Demi Rasulullah," ujar Kartini menirukan suara Pegi.
Pegi membantah bahwa dirinya melakukan kejahatan pembunuhan sadis sejoli tersebut.
Karena Pegi tidak melakukan kejahatan itu," ujar Egi kala itu kepada Kartini.
Kartini pun berpesan agar anaknya berani mempertaruhkan nyawanya jika memang ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya," kata Kartini.
Kartini tidak mau, putranya berbohong dan lebih baik hilang nyawa dalam kejujuran.
"Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.
Lanjut Kartini, anaknya mengaku ikhlas jika ia ditetapkan sebagai tersangka pada akhirnya dan dijebloskan ke penjara.
"Seandainya Pegi dituduh juga enggak apa-apa, seandainya Pegi mati syahid enggak apa-apa, ma," terangnya.
Kartini juga menegaskan, bahwa saat peristiwa tragis pembunuhan Eki dan Vina terjadi pada tahun 2016, Pegi tidak berada di Cirebon.
"Pada 27 Agustus 2016, Pegi sudah bekerja di Bandung menjadi kuli bangunan, dan saat kejadian itu terjadi, Pegi tidak ada di Cirebon," ujarnya.
Menurut Kartini, Pegi mulai bekerja di Bandung tiga bulan sebelum kasus pembunuhan tersebut terjadi dan baru kembali ke Cirebon empat bulan kemudian, tepatnya pada bulan Desember 2016.
Sebelumnya, ramai isu liar Pegi disebut merupakan anak orang berkuasa hingga punya jabatan di pihak keamanan sebagai anggota polisi.
Faktanya latar belakang keluarga Pegi Setiawan ternyata dari orang sederhana, yakni sebagai buruh kuli bangunan.
Diketahui ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.