PPDB Palembang
Cek Zonasi SMP Negeri 1 Palembang, Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi Dibuka 7 Juni
Cek zonasi SMP Negeri 1 Palembang, pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024 jalur zonasi dibuka 7 Juni.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Cek zonasi SMP Negeri 1 Palembang, pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024 jalur zonasi dibuka 7 Juni.
Jalur zonasi adalah satu dari empat jalur yang dipakai pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 ini.
Dari laman https://portal-ppdb.palembang.go.id/, Pemerintah Kota Palembang telah menetapkan cakupan wilayah zonasi untuk masing-masing sekolah.
Berikut zonasi SMP Negeri 1 Palembang yang meliputi 12 kelurahan.
Kecamatan Ilir Barat I terdiri dari:
Kelurahan 26 Ilir D.I
Kecamatan Ilir Barat II terdiri dari:
29 Ilir
30 Ilir
27 Ilir
28 Ilir
35 Ilir
32 Ilir
Kecamatan Bukit Kecil
Talang Semut
22 Ilir
19 Ilir
23 Ilir
26 Ilir
# Syarat PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi
Syarat Umum
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan:
1. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli
tahun berjalan;
2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang
sederajat.
3. Persyaratan usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
4. Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
5. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat
kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Contoh: Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO).
6. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Contoh: Sekolah Terbuka, Sekolah Darurat, dan Sekolah Kecil.
PPDB Palembang
Cek Zonasi SMP Negeri 1 Palembang
Cek Zonasi SMP Palembang
Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi
PPDB SMP Palembang 2024
Jadwal PPDB SD Negeri Kota Palembang 2024, Pendaftaran Jalur Afirmasi Hingga 31 Mei |
![]() |
---|
Link dan Cara Pendaftaran PPDB SD dan SMP Palembang 2024/2025 Jalur Afirmasi, Ini Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Cara Daftar PPDB Palembang 2024 Masuk SD dan SMP, Mekanisme Daring, Luring |
![]() |
---|
PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Afirmasi Kuota SMPN 1 Palembang 96 Siswa, Pendaftaran Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Cara Daftar PPDB SMP Palembang 2024 Jalur Afirmasi, Pendaftaran Dibuka 24 Mei 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.