Penerimaan Siswa Baru
Link Daftar PPDB SMP Palembang Jalur Afirmasi, Dibuka Mulai 24 Mei 2024, Syarat dan Cara Daftar
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Palembang akan dimulai besok, Jumat (24/5/2024) dengan pendaftaran online.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Palembang akan dimulai besok, Jumat (24/5/2024) dengan pendaftaran online yang bisa diakses semua calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori mengatakan meski libur calon peserta didik tetap bisa mendaftarkan diri pada link PPDB yang sudah ada dan dibuka besok.
"Iya jalur afirmasi kita dahulukan untuk memberikan kesempatan pada calon peserta didik kurang mampu dan disabilitas lebih dulu," ujar Ansori, Kamis (23/5/2024).
Ansori menjelaskan pelaksanaan PPDB SMP Palembang tahun ini dilakukan melalui empat jalur yakni afirmasi, zonasi, perpindahan orang tua atau wali juga jalur prestasi.
Jalur Afirmasi adalah penerimaan peserta didik baru bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota 30 persen dari daya tampung sekolah.
Ansori menegaskan PPDB jalur afirmasi ini khusus bagi peserta didik kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Jadi syaratnya jelas sudah ditetapkan bahwa peserta didik kurang mampu yakni penerima Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) dan Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketentuan lainnya juga yakni peserta didik ini juga mendaftar di sekolah dekat dengan lokasi rumah atau sesuai jalur zonasi.
"Kalau afirmasi tapi daftar di sekolah yang jauh dari rumah, dari sisi logika mereka saja kesulitan untuk biaya sekolah mengapa harus sekolah yang jauh dari rumah, jangan menjadikan jalur afirmasi celah untuk melangkahi aturan PPDB agar bisa masuk sekolah yang dianggap favorit," tegas Ansori.
Baca juga: Cara Mudah Cek Nilai Indeks/Akreditasi Sekolah Saat PPDB 2024 Untuk Jenjang Pendidikan SD/SMP/SMA
Sebab akan sia-sia saja jika daftar PPDB jalur Afirmasi ke sekolah yang jauh atau sekolah yang dianggap favorit karena sekolah juga akan memprioritaskan calon peserta didik afirmasi yang jarak rumahnya terdekat dengan sekolah sesuai jalur zonasi yang telah ditetapkan.
Ansori menjelaskan syarat pendaftaran PPDB SMP Palembang yakni calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi syarat berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli
tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta lahir atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi pejabat daerah sempat lurah atau kades.
Persyaratan usia tidak berlaku bagi penyelenggara pendidikan khusus seperti SBL atau SKO juga pendidikan layana khusus seperti sekolah di daerah terpencil, terluar atau di daerah bencana.
Peserta didik baru melampirkan bukti kelulusan sekolah berupa ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Ketentuan khusus jalur Afirmasi sebagai berikut yakni melampirkan bukti keikutsertaan calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang yang dibuktikan dengan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan terdata dalam Dapodik.
Melampirkan kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan terdata dalam DTKS Dinas Sosial Kota Palembang atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat atau
Pemerintah Daerah.
128 Siswa Baru SDN 36 Talang Ubi PALI Dapat Seragam dan Alat Tulis Gratis Dari Pemerintah Desa |
![]() |
---|
Kadisdikbud OKU Timur Lakukan Sidak Kegiatan MPLS, Tegaskan Jangan Ada Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Kadisdikbud Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Kekerasan Fisik Saat MPLS di OKU Timur |
![]() |
---|
Berada di Pusat Kota, Tapi SD Negeri 11 Kayu Agung OKI Hanya Mendapatkan 4 Siswa Baru |
![]() |
---|
Kisruh PPDB 2024 Tak Pengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar, Plh Sekda Sumsel Sebut Sesuai Permendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.