DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Diduga Pelaku Utama

Inilah sosok Pegi Setiawan, salah satu pelaku DPO yang berhasil ditangkap Polda Jawa Barat.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@humaspoldajabar
Ilustrasi Pegi alias Perong yang berhasil ditangkap polisi usai 8 tahun. Pegi bernama lengkap Pegi Setiawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Pegi alias Perong, salah satu DPO pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, yang berhasil ditangkap Polda Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.

Lantas siapakah sosok Pegi Setiawan ini ?

Berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.

Saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.

Baca juga: Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap di Bandung

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu
Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu (Tribunnews)

Selama di Bandung, menurut penjelasan Polda Jabar, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.

Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.

Baca juga: Tangis Ayah Vina Cirebon Saat Melihat Kepiting, Teringat Makanan Kesukaan Sang Anak Saat Masih Hidup

Diduga Pelaku Utama

Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id

Ketiga identitas pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Ketiga identitas pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28). (ig/@humaspoldajabar)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved