Kasus Vina Cirebon

Reaksi Kakak Vina usai Saka Ngaku Korban Salah Tangkap di Kasus Vina : Maling Ngaku Penjara Penuh

Marliyana, kakak kandung Vina korban pembunuhan 11 anggota geng motor Cirebon 2016 lalu, sindir soal pengakuan eks terpidana Saka Tatal salah tangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Marliyana, kakak kandung Vina korban pembunuhan 11 anggota geng motor Cirebon 2016 lalu, sindir soal pengakuan eks terpidana Saka Tatal salah tangkap 

Pada saat kejadian itu, dirinya masih berusia 15 tahun.

"Saya itu intinya gak ikutan geng motor, saya gak punya motor sama sekali," jelas Saka.

Pengakuan dari eks terpidana Saka Tatal pun mendapat reaksi janggal dari tim Hotman Paris, kuasa hukum keluarga korban Vina.

Hal itu terlihat dalam acara Catatan Demokrasi tvOne pada Selasa (22/5/2024) malam.

Baca juga: Permintaan Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Ingin Hidup Tenang Usai Bebas, Nama Baik Dipulihkan

Putri, kuasa hukum keluarga mengaku terheran-heran dengan pengakuan Saka Tatal.

Putri lantas mencecar Saka dengan mempertanyakan kenapa tidak mengakui saat persidangan.

"Memang ini luar biasa mengagetkan ya Mas, kalau memang dari Saka sendiri mengatakan dia tidak melakukan perbuatan tersebut. Saya justru semakin bingung, delapan tahun baru mengakui sekarang Saka," ujar Putri, kuasa hukum keluarga Vina.

"Delapan tahun ini bukan waktu yang sebentar kenapa kamu harus bersedia menahan diri. Apakah di persidangan kamu tidak mengatakan kepada majelis hakim saya dipaksa pak untuk mengaku," sambungnya.

Putri juga menjawab pernyataan kuasa hukum Saka yang membeberkan proses persidangan Saka.

Namun, Titin Prialianti kuasa hukum Saka justu mengamuk dan mengancam akan keluar dari studio.

"Saya tidak suka diinterogasi seperti itu. Mba kan gak tahu suasana persidangan seperti apa, mba cuma bisa berteori hari ini."

Menurutnya tim kuasa hukum keluarga Vina tak tahu menahu kondisi saat persidangan yang dialami para terdakwa.

"Saya paling tahu apa yang ada di dalam sidang. Dari awal saya menyatakan kalau saya dihadapkan pada pengacara yang tidak tahu ada di dalam sidang untuk apa saya bicara, kayak pepesan kosong. Dia gak ngerti apa-apa sih yang ada dalam sidang. Saya yang menjelaskan atau saya yang keluar," papar kuasa hukum Saka.

Ia pun menjelaskan apa yang terjadi di persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Titin mengaku ada yang janggal dalam barang bukti Eky di persidangan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved