DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Reaksi Hotman Paris Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Minta Keluarganya Diperiksa

Reaksi pengacara Hotman Paris Hutapea, Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina ditangkap.

|
Ig@hotmanparisofficial
Reaksi pengacara Hotman Paris Hutapea, Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi pengacara Hotman Paris Hutapea, Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina ditangkap.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

Menanggapi hal itu, pengacara Vina, Hotman Paris akhirnya buka suara.

Hotman Paris turut mengucapkan terimakasih kepada Polda Jabar yang sudah berhasil menangkap DPO Vina.

"Terimakasih kepada Polda Jabar, satu DPO sudah tertangkap oleh Polda Jabar, baru satu dari tiga," ucap Hotman, lewat Instagramnya, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Hotman meminta untuk keluarga DPO yang ditangkap ini diperiksa terkait keterlibatan menyembunyikan pelaku.

"Semoga yang dua lagi dapat ditangkap, yang satu ditangkap ini mohon keluarganya di periksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat menyembunyikan pelaku karena juga bisa jadi target pidana," terangnya.

Baca juga: Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap di Bandung

Menurut Hotman, keluarga Pegi ini bisa dipidana jika terbukti menyembunyikan pelaku yang selama 8 tahun menjadi buronan.

"keluarganya pun bisa di pidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku selama ini," ujarnya.

"Satu DPO pembunuhan Vina Cirebon sudah tertangkap," sambungnya.

Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu
Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu (Tribunnews)

Baca juga: Sosok Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Diduga Pelaku Utama

Pegi Alias Perong Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.

Namun ia enggan menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.

Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.

Diduga Pelaku Utama

Belakangan, tersiar kabar bahwa Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Kabar itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo. Dikutip dari TribunJabar.id

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.

Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.

Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.

Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

7 Terpidana Lainnya Diperiksa Lagi

Sebelumnya diberitakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon dipindahkan penahanannya ke Bandung.

Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5) hingga Selasa (22/5).

Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.

"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024).

Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.

"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.

Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).

"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved