DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Reaksi Eks Kapolres Cirebon Pasca Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Buron Akhirnya Ditangkap

Reaksi Eks Kapolres Cirebon, Brigjen Indra Jafar setelah Pegi Setiawan alias Perong ditangkap 8 tahun buronan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kolase/Tribunjabar
Eks Kapolres Cirebon Tahun 2016 Kini Berpangkat Brigjen Indra Jafar Bereaksi Kabar Pegi DPO Pembunuh Vina Buron 8 Tahun Akhirnya Berhasil Tertangkap 

Sementara mengenai kendala penangkapan pelaku setelah delapan tahun berlalu, Abast mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.

Harus ada bukti dan saksi terlebih dahulu.

Pegi berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina serta dibantu informasi dari masyarakat.

"Terkait dengan proses pendalaman yang sudah kita lakukan terhadap beberapa terpidana maupun dari informasi yang kami dapat juga dari masyarakat, kami berhasil mengungkap saat ini satu DPO atas nama Pegi atau Perong yang saat ini kita ketahui bernama lengkap Pegi Setiawan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Pegi diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon. Namun, Abast mengatakan, polisi masih mendalami apakah Pegi hanya ikut-ikutan atau menjadi pelaku utama.

Baca juga: Siasat Pegi Lolos dari Kejaran Polisi 8 Tahun Jadi Buron Pembunuhan Vina, Nyamar jadi Kuli Bangunan

Pihak Polda Jabar meyakinkan bahwa DPO pelaku pembunuhan Vina itu Pegi berdasarkan prosedur dan surat penangkapan.

Meski begitu, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Itu nanti akan kami lakukan pedalaman, kami akan bekerja sesuai dengan prosedur, dan tentu dengan alat bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, ada surat dan petunjuk, ini harus dapat terpenuhi," ujar
Kombes Jules Abraham Abast, Dilansir dari Facebook Tribunjabar.id, Rabu (22/5/2024).

Sementara, Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan mengatakan bahwa Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," kata Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Adapun polisi juga masih mengejar dua DPO lainnya yakni Dani (28) dan Andi (31).

Diketahui, kasus ini kembali menjadi perbincangan setelah filmnya tayang di layar lebar baru-baru ini.

Terdapat 11 orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki dengan 8 orang yang sudah diadili di meja hijau.

Sementara tiga orang lainnya menjadi DPO sejak kasus bergulir, salah satunya Pegi Setiawan.

Mereka disebut terlibat dalam peristiwa hilangnya nyawa Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved