Berita Palembang

Tegiur Harga Ban Murah di Facebook, Pria di Palembang Harus Rugi Rp 200 Juta Karena Tertipu

Atas kejadian tersebut, Bayu akhirnya membuat pengaduan di Polrestabes, Palembang, Senin (20/5/2024), sore. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Bayu Saka Arisona (32) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tergiur harga ban murah di facebook, Bayu Saka Arisona (32), warga Jalan Blok Rawan Barat, Depok yang kini tinggal di Palembang malah mengalami kerugian yang sangat besar.

Pasalnya, Bayu harus kehilangan uang sebesar Rp 200 juta karena menjadi korban penipuan.

Atas kejadian tersebut, Bayu akhirnya membuat pengaduan di Polrestabes, Palembang, Senin (20/5/2024), sore. 

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang Bayu menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 14.28. berawal korban kenal pelaku M Arif melalui medsos (Media Sosial) Facebook. 

Lalu, pelaku ini menawar kan sejumlah ban dan barang barang lain.

"Awal nya saya kenal di Facebook pak. Dia menawarkan ban dan barang barang lain bengkel," ungkap kepada petugas. 

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Palembang PT SP2J, Antoni Rais: Tolong Doanya Saja

Baca juga: PKB Tunjuk Nandriani Octarina Maju Sebagai Bakal Calon Walikota di Pilkada Palembang 2024

Karena, harga yang murah ditawarkan, membuat korban tertarik dan berniat membelinya.

"Saya tertarik pak karena murah harganya. Saat itu saya pun membelinya. Dan saya disuruh pelaku mengirim uang,"ungkapnya. 

Setelah korban mengirim uang dengan total sebesar Rp 200 juta.

Korban pun langsung disuruh pelaku untuk mendatangi Tam Cargo.

"Uang sudah saya kirim ke rekening BRi atas nama M Arif  pak. Lalu saya disuruh ke Tam Cargo. Ketika saya kesana rupanya pihak Tam Cargo bilang tidak barang tersebut. Disitulah saya sadar saya menjadi korban penipuan," ungkapnya. 

Atas ada laporannya, korban berharap pelaku ditangkap," saya harap pelaku ditangkap pak saya telepon pak dan kirim inbok lewat Facebook, nomor nya tidak aktif, pesen saya tidak dibalas," ungkapnya. 

Sementara laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Polrestabes, Palembang.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved