Korupsi PT SP2J

Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BUMD Palembang PT SP2J, Antoni Rais: Tolong Doanya Saja

Antoni Rais satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi BUMD Palembang tepatnya di PT SP2J angkat bicara.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH
Antoni Rais mantan Direktur Jargas PT SP2J ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT SP2J. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Antoni Rais satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi BUMD Palembang tepatnya di PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) angkat bicara terkait kasus yang kini menjeratnya. 

Kepada Tribunsumsel.com, Antoni Rais mantan Direktur Jargas memohon doa dan mengaku siap menghadapi kasus yang kini dihadapinya. 

"Tolong doanya saja. Intinya saya ikuti proses hukum yang dilakukan penyidik. Itu saja yang bisa saya jawab," kata Antoni Rais saat dihubungi via telepon, Senin (20/5/2024).

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di PT SP2J tahun 2019 lalu dengan kerugian Rp 3,9 miliar.

Keempatnya adalah Ahmad Nopan selaku mantan Dirut SP2J, Antoni Rais mantan Direktur Jargas, Sumirin Direktur Keuangan PT SP2J, dan Rubinsi Direktur Keuangan Jargas.

Baca juga: 4 Pejabat BUMD Palembang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PT SP2J, Rugikan Negara Rp3,9 Miliar

Sementara tersangka lainnya Ahmad Novan, belum merespon ketika berusaha dikonfirmasi. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, saat ini keempat tersangka belum dilakukan penahanan. Menurutnya hal itu nanti berdasarkan kewenangan dan pertimbangan penyidik.

"Orang ditahan berdasarkan pertimbangan misalnya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, itu semua menjadi pertimbangan penyidik yang jelas sekarang belum dilakukan penahan terhadap tersangka," ungkapnya. 

Dia menambahkan SPDP kasus dugaan korupsi tersebut sudah diserahkan ke Kejati Sumsel. 

Penyidik juga sedang melengkapi berkas sebelum memanggil keempat tersangka. 

"Sampai dengan saat ini belum terjadwal pasti untuk pemeriksaannya," katanya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved