Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita

Sosok Jurnal Lafini Ngaku "Dela" Pengantin Wanita di Halmahera Selatan Ternyata Pria, Minta Maaf

Inilah Jurnal Lafini,sosok asli pengantin wanita yang ternyata seorang pria di Desa Sekely, Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan Maluku Utara

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunternate.com
Inilah Jurnal Lafini,sosok asli pengantin wanita yang ternyata seorang pria di Desa Sekely, Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan Maluku Utara 

Minta Maaf

Pasca terungkap, pengantin yang dicurigai itu ternyata memiliki asli bernama Jurnal Lafini.

Hal ini terungkap setelah dia terbukti berjenis kelamin laki-laki.

Jurnal meminta maaf dan mengakui dirinya seorang laki-laki.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki," ujar Jurnal Lafini dalam video berdurasi 22 detik, Sabtu (18/5/2024).

Langkah hukum

Sementara itu, Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan Hamdi Berhet mengungkap bahwa Kemenag akan mengambil langkah hukum.

Kemenag menduga, ada manipulasi dokumen pribadi untuk mengganti identitas.

"Selain itu semua berkas (pernikahan) ditarik untuk barang bukti dan melaksanakan pembatalan pernikahan," kata dia seperti dikutip dari Tribun Ternate.

Kemenag Halmahera Selatan pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen dan penipuan terhadap petugas perkawinan.

Kepala Desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan Malik Daud meminta maaf lantaran mulanya ikut mengira bahwa Dela adalah perempuan.

"Di sore hari saya perintahkan istri aparat desa dan bidan (tenaga medis) periksa ulang, ternyata dia laki-laki. Sekali lagi saya minta maaf," katanya.

Jurnal dilaporkan karena diduga memalsukan data pribadi untuk pemenuhan syarat adminstrasi pernikahan.

Selain memalsukan dokumen pribadi, Jurnal juga disebut melakukan tindak pidana penipuan terhadap Petugas perkawinan (PPPN) Desa Sekely.

"Kami telah resmi melaporkan saudara Jurnal terkait tindak pidana pemalsuan data diri dan penipuan terhadap petugas PPN ke Polresa pada Sabtu kemarin," kata Kuasa Hukum Kemenag Halmahera Selatan Ongky Nyong, Minggu (19/5/2024).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved