Kasus Vina Cirebon

Perjuangan Iptu Rudiana Ayah Eki 8 Tahun Mati-matian Cari 3 DPO Pembunuhan Anak, Minta Didoakan

Perjuangan Iptu Rudiana, Kapolsek Kesambi Cirebon 8 tahun cari pelaku pembunuhan Muhammad Rizky Rusdiana atau Eki dan Vina.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@hotmanparisofficial
Iptu Rudiana, Kapolsek Kesambi Cirebon mengaku 8 tahun cari pelaku pembunuhan Muhammad Rizky Rusdiana atau Eki dan Vina. Ia meminta didoakan pelaku segera terungkap 

"Untuk dilakukan pengungkapan," imbuhnya.

Baca juga: Tangis Iptu Rudiana Ayah Eki Kekasih Vina Cirebon Ikut Tewas, Beri Klarifikasi: Saya Tidak Diam

Pengacara Hotman Paris bersama ibu, ayah, dan kakak almarhumah Vina dari Cirebon bertemud di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Pengacara Hotman Paris bersama ibu, ayah, dan kakak almarhumah Vina dari Cirebon bertemud di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Dengan suara terbata-bata menahan sesak di dada, Iptu Rudiana meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar kasus pembunuhan anaknya bisa terungkap.

Iptu Rudiana pun berharap agar 3 pelaku yang masih buron bisa segera ditangkap.

"Saya mohon doa orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya segera bisa terungkap," ujar Iptu Rudiana.

Ia mengaku selama 8 tahun ini sudah bersabar menghadapi asumsi-asumsi miring dari masyarakat.

"Saya mohon untuk warga Indonesia jangan berasumsi, dan mengeluarkan pernyataan yang membuat kami lebih sakit," ucap Iptu Rudiana.

"Kami cukup yang mengalaminya selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar,"

"Saya mohon seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang, dan supaya pelakunya bisa terungkap," imbuhnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun

Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Penghambat Polisi Tangkap 3 Pelaku DPO

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved