Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Soal Modul 3.4 Numerasi Berbasis Alat Elektronik, Pelatihan Numerasi Pintar Kemenag
Berikut akan Tribunsumsel sajikan contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.4 Numerasi Berbasis Alat Elektronik, Pelatihan Numerasi: Ide Praktis Pembelaja
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
c) Tidak semua sekolah memiliki fasilitas laboratorium komputer
d) Pendidik harus mempelajari terlebih dahulu permainannya sebelum mengajarkan kepada peserta didik.
Kunci Jawaban: b)
7. Seorang guru akan memanfaatkan kalender sebagai pembelajaran numerasi di awal kelas pada siswa kelas 3. Kegiatan yang dapat dibuat dan disesuaikan dengan fase peserta didik adalah...
a) Bermain tebak-tebakan tanggal di hari lusa atau beberapa hari yang lalu
b) Menghapal nama-nama hari
c) Menghitung jumlah hari dalam setahun
d) Menghapal nama-nama bulan
Kunci Jawaban: a)
8. Menggunakan alat matematika berbasis non-elektronik untuk pembelajaran numerasi tidak hanya meningkatkan kemampuan matematika peserta didik, akan tetapi juga meningkatkan kemampuan-kemampuan berikut, kecuali...
a) Kemampuan nalar yang baik
b) Motorik
c) Memecahkan masalah
d) Berpikir kritis
Kunci Jawaban: b)
**
Artikel kunci jawaban lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.
Jawaban Modul 3.4 Numerasi Berbasis Alat Elektroni
Modul 3.4 Pelatihan Numerasi
Pelatihan Pintar Kemenag
Pelatihan Numerasi: Ide Praktis Pembelajaran
Kunci Jawaban Modul Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban Guru Pintar Kemenag
Kumpulan Kunci Jawaban
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.