Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Soal Modul 3.4 Numerasi Berbasis Alat Elektronik, Pelatihan Numerasi Pintar Kemenag
Berikut akan Tribunsumsel sajikan contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.4 Numerasi Berbasis Alat Elektronik, Pelatihan Numerasi: Ide Praktis Pembelaja
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
3. Berikut ini yang termasuk contoh alat matematika berbasisi non-elektronik, kecuali...
(a) Kalender
(b) Kerangka bangun ruang
(c) Jangka
(d) Kalkulator
Jawabannya: (d) Kalkulator
4. Penggunaan alat matematika berbasis elektronik dapat dilakukan melalui pembelajaran dengan metode permainan. Pernyataan di atas adalah...
(a) Benar
(b) Salah
Jawaban: (a) Benar.
5. Pernyataan berikut yang tidak mendukung pernyataan numerasi adalah...
a) Mencangkup aplikasi konsep dan kaidah matematika dalam kehiduopan nyata sehari-hari.
b) Numerasi erat hubungannya hanya dengan penerapan rumus
c) Memiliki banyak cara penyelesaian
d) Berhubungan dengan faktor non-matematis
Kunci Jawaban: b)
6. Hal yang menjadi tantangan bagi para pendidik untuk memanfaatkan permainan berbasis digital sebagai media pembelajaran numerasi adalah, kecuali...
a) Sulit bagi pendidik untuk mengawasi peserta didik yang jumlahnya banyak
b) Memainkan permainan berbasis digital sangat tidak efisien digunakan untuk pembelajaran numerasi
Jawaban Modul 3.4 Numerasi Berbasis Alat Elektroni
Modul 3.4 Pelatihan Numerasi
Pelatihan Pintar Kemenag
Pelatihan Numerasi: Ide Praktis Pembelajaran
Kunci Jawaban Modul Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban Guru Pintar Kemenag
Kumpulan Kunci Jawaban
Tribunsumsel.com
Kunci Jawaban 3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2, PINTAR Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.7 Pencegahan Pernikahan Anak, Pelatihan Kepenghuluan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.5 Strategi Mitigasi Resiko Perceraian - Bagian 3, Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.