Kasus Vina Cirebon

5 Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon : Hotman Paris Duga Ada Sosok Penting Lindungi 3 DPO

Hotman secara tegas meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat segera membuka lagi penyidikan kasus tersebut dan mencari tiga tersangka yang belum tertang

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL )
Hotman Paris dan Keluarga Vina Cirebon saat menyampaikan terkait kasus pembunuhan Vina. Berikut ini ada 5 kejanggalan dalam pembunuhan yang terjadi pada 8 tahun lalu. 

Ketiganya adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi alias Perong (30).

Kasus pembunuhan Vina kembali menjadi perbincangan setelah kisahnya diangkat dalam sebuah film.

Kini, polisi akhirnya mengungkap ciri-ciri tiga pelaku pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky.

Ketiga pemuda tersebut kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar.

Berikut ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky:

Pelaku 1

- Nama : PEGI alias PERONG
- Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Pelaku 2

- Nama : ANDI
- Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam

Pelaku 3

- Nama: DANI
- Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin : Laki-Laki
- Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang

2. 8 Terpidana Cabut Keterangan BAP

Polda Jawa Barat mengungkap fakta jika delapan terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina di Cirebon, Jawa Barat mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Adapun keterangan yang dicabut salah satunya soal keberadaan tiga pelaku yang saat ini masih belum tertangkap atau buron.

"Ya benar mereka mencabut keterangannya semua, jadi berbeda keterangan mereka pada saat mereka kita BAP di Polresta Cirebon, itu mereka masih kooperatif," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved