Kasus Vina Cirebon

Sosok Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina, Curhat Stres di Penjara, Sempat Aktif di Sosmed

Sosok tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu kini terungkap bernama Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, aktif di sosmed sebelum bebas

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Evan Aldiano Unyiell
Sosok tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu kini terungkap bernama Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil, aktif di sosmed sebelum bebas 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu kini terungkap.

Adapun sosok tersangka itu bernama Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil.

Ucil merupakan salah satu dari delapan pelaku yang telah diadili dan mendapat hukuman penjara seumur hidup.

Pada sidang putusan, Ucil terlihat mengenakan penutup tangan berwarna hitam.

Baca juga: Curhat Sahabat Vina Usai Nonton Film Almarhumah, Sempat Bertemu Sebelum Dibunuh: Kembali Terluka Vin

Diduga ia memakai kain itu untuk menutupi tato di lengannya.

Ucil duduk di kursi berdampingan dengan Eko.

Sempat Aktif di Facebook

Kini yang jadi sorotan netizen yakni akun Facebook diduga Ucil.

Akun Facebook itu aktif sejak Desember 2016 hingga Mei 2017.

Pada akun Facebook Evan Aldiano Unyiell, Ucil membagikan kegiatannya di dalam penjara.

Ia juga beberapa kali memposting foto mengenakan batik yang sama dengan Ucil saat di persidangan.

Kemudian Ucil juga curhat bahwa kini dirinya ditinggalkan oleh sahabat-sahabatnya.

"Di saat gue lagi bginih mah satupersatu sahabat pergi dan takan pernah kembali," tulisnya.

Baca juga: Inilah Tampang Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Curhat Stress di Penjara

Kemudian ia juga curhat soal hukuman yang ia dapat.

"Di dalam persidangan abok parah karna stres berat karna hukuman seleher," tulis Ucil lagi.

Namun akun itu sudah tidak aktif lagi sejak 2 Mei 2017.

Ucil dan terdakwa lainnya divonis oleh PN Cirebon pada 26 Mei 2017.

Ucil Alias Rivaldi Aditya Wardana Saat Dipenjara
Ucil Alias Rivaldi Aditya Wardana Saat Dipenjara (Facebook Evan Aldiano Unyiell)

Tak ayal banyak yang mempertanyakan kenapa dirinya diperbolehkan membawa handphone.

"D RTN dah bebas hp tah," tulis akun Cyntia Barbie.

"belum lah tehh, ini juga umpet"an dri petugas tauu , emang knapa sih tehh? besuk tah apa ksinih tteh gimana kabarnyaa ? masih inget uciell?," tulis akun Evan Aldiano Unyiell.

Pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (26/5/2017) kala itu.

Melansir Tribunnewsbogor.com, Kamis (16/5/2024) Ketua Hakim Suharno saat itu menyimpulkan, kematian korban murni bukan karena kecelakaan seperti yang dibantah oleh kuasa hukum ketujuh terdakwa saat membacakan pembelaannya.

Sebab, berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa terbukti menganiaya korban hingga meninggal dunia dan memerkosa secara bergantian.

Saat sidang putusan, para terdakwa ini menghadiri sidang sambil mengenakan pakaian batik berwarna cokelat nuansa merah.

Mereka kompak mengenakan celana hitam dan peci.

Adapun delapan orang pelaku telah tertangkap dan dipenjara, namun tiga sisanya masih buron hingga kini.

Baca juga: Inilah 3 Indentitas DPO Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Bantah Dugaan Ada Anak Polisi

Delapan pembunuh Vina itu pun saat ini sedang menjalani hukuman pidana usai didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Tujuh orang pelaku yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal divonis penjara seumur hidup.

Berdasarkan hasil persidangan, mereka terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara satu pelaku lainnya yang dulu di bawah umur hanya divonis 8 tahun penjara.

Satu pelaku yang dulu masih di bawah umur itu kabarnya akan bebas dalam waktu dekat tahun ini.

Hotman Paris Cium Kejanggalan BAP 8 Pelaku

Bertemu dengan keluarga almarhumah Vina di Cirebon, pengacara kondang Hotman Paris menguak kejanggalan di balik berita acara pemeriksaan (BAP) dari 8 tersangka.

Adapun Hotman kini ikut mengawal kasus kematian Vina belum tuntas sejak 2016 sudah membicarakan fakta menarik tersebut ke Polda jawa Barat..

"Yang menarik delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku.

Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ucap Hotman Paris di daerah Grogol, Jakarta Barat, melansir dari Kompas.com,Kamis (16/5/2024).

Hotman Paris saat bertemu Ayah dan Ibu dari almarhumah Vina Cirebon, Kamis (16/5/2024)
Hotman Paris saat bertemu Ayah dan Ibu dari almarhumah Vina Cirebon, Kamis (16/5/2024) (Youtube Tribunnews)

Menurut Hotman, secara logika manusia normal tidak mungkin delapan orang pelaku itu bersama-sama mengarang kejadian di awal pemeriksaan.

"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini. Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," ucap Hotman Paris.

Hotman meminta Kepolisian RI untuk membuka lagi kasus ini dan mencari keberadaan tiga pelaku.

Vina merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 saat berboncengan bersama pacarnya, Eki.

Kematiannya sempat disebut polisi diakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas.

Namun, keluarga menaruh kecurigaan karena jenazah Vina hancur dan minta penyelidikan lebih lanjut.

Saat polisi sedang menyelidiki, sahabat Vina, Linda kerasukan arwah yang terdengar mirip Vina lalu menceritakan penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh geng motor tersebut.

Polda Metro Jaya Turun Tangan

Tiga buron tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon Jawa Barat pada tahun 2016 silam masih belum tertangkap.

Hal tersebut membuat Polda Metro Jaya ikut merespon dengan siap membantu mencari dan menantap tiga orang tersebut.

"Setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir Kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Menurut penjelasannya, pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakuka pencarian jika terdapat permintaan.

“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujarnya.

Baca juga: Menelisik Rincian Hukuman 8 Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon Viral, Satu Sudah Dibebas

Ciri Ciri 3 Tersangka Belum Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Sebagai informasi, Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 lalu.

Vina ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya, keduanya awalnya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun

Terbaru Polda Jabar merilis tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina, melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar. Ketiga buron adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Berikut ciri-ciri tiga buron kasus Vina Cirebon:

1. Pegi alias Perong

Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam.

2. Andi

Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

3. Dani

Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang.

Usut punya usut, kebuntuan pihak kepolisian menangkap tiga pembunuh Vina adalah karena ulah delapan pelaku lainnya.

Fakta tersebut diungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.

"Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini," ungkap Kombes Pol Surawan dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (15/5/2024).

Karenanya kini, Polda Jabar yang telah mengambil alih kasus Vina pun telah merilis ciri-ciri dan identitas tiga pelaku yang masih buron.

Terus mencari keberadaan tiga pembunuh Vina, penyidik pun telah mencecar delapan pelaku lainnya.

Namun jawaban para pelaku pembunuhan Vina justru mengejutkan.

"Terkait DPO ini kita sudah merilis lama semenjak kasus ini terungkap. Berdasarkan keterangan pelaku memang ada tiga orang yang turut serta melakukan. Namun keterangan tersangka, mereka mengenal sepintas ketiga orang ini sehingga kita untuk mendalami perlu banyak informasi lagi," kata Kombes Pol Surawan.

Baca juga: Fakta Terbaru Saka Tatal Sudah Bebas Kasus Pembunuhan Vina, Kini Keberadaannya Dicari Polisi

Delapan pelaku pembunuhan Vina semuanya mengaku tidak mengenal dekat tiga pelaku yang buron.

Bahkan para pelaku yang sudah dijatuhi vonis itu mengaku tidak tahu asal-usul tiga pembunuh Vina yang masih menghirup udara bebas tersebut.

"Mereka saat kejadian dalam kondisi mabuk sehingga kemungkinan hanya tahu nama panggilan (3 pelaku lainnya). Mereka (8 pelaku) belum tahu asal usul (3 pelaku lainnya) dari mana," ujar Kombes Pol Surawan.

Hal itulah yang akhirnya membuat polisi masih belum tahu bagaimana rupa atau wajah tiga pembunuh Vina tersebut.

Karenanya dalam rilis DPO yang diungkap Polda Jabar, tidak ada foto atau sketsa pelaku.

Pun dengan jejak digital para pelaku yang hingga kini masih samar-samar.

"Kita belum menemukan jejak digital maupun keterangan rinci dari pelaku lainnya, kita terkendala di situ," ucap Kombes Pol Surawan.

"Ketiga (pelaku) ini hanya (diketahui) nama panggilan, alias-alias tapi tidak ada yang tahu nama asli ketiganya siapa," sambungnya.

Kronologi

Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.

Dia ditemukan tewas bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun.

Laporan awal menyebutkan, Vina mengalami kecelakaan tunggal saat berboncengan dengan Eki.

Keduanya menabrak tiang listrik dan trotoar jembatan flyover di arah Majasem, Cirebon menuju Sumber, Kabupaten Cirebon.

Beberapa hari kemudian, Wasnadi mendapat informasi putrinya meninggal akibat kekerasan oleh geng motor.
Perempuan itu mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.

Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.

Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.

Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.

Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.

Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.

Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.

Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.

Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.

Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.

Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.

 

(*)

Baca berita lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved