Berita Palembang
Pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang Selesai, Masih Ada Pembebasan Lahan yang Belum Dibayarkan
Pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang sudah selesai dikerjakan. Namun pembebasan lahan masih ada yang belum dibayarkan.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang sudah selesai dikerjakan.
Namun meski pembangunannya sudah selesai, ternyata masih menyisahkan permasalahan terkait pembebasan lahan Flyover Sekip Ujung Palembang.
Lahan yang masih belum dibayarkan yaitu dari jalan R Sukamto, depan cucian mobil samping Kopi Oncak, simpang Empat Angkatan 66, Kecamatan Kemuning.
"Pemilik lahan atas nama Siswady dari 2020 hingga 2024 ini belum menerima pergantian satu persen rupiah pun," kata Kuasa Hukum Siswady, A Rilo Budiman, Jumat (17/5/2024).
Rilo menjelaskan, lahan milik kliennya itu terkena pelebaran proyek flyover berdasarkan data mencapai 170 meter persegi dari luas tanah 210 meter persegi.
"Lahan klien kami persis di titik koordinat mulai dari jalan R Sukamto, depan Cucian Mobil samping Kopi Oncak, simpang Empat Angkatan 66, Kecamatan Kemuning," katanya.
Baca juga: Fly Over Sekip Ujung Palembang Selesai, Pemprov Sumsel Tinggal Tunggu Arahan Untuk Bisa Dibuka
Bahkan pemilik lahan juga diperkuat dengan memiliki surat pengakuan hak (SPH) tertanggal 25 Maret 1981 dengan nomor SPH 55/20-II/SKT/1981.
"Sebagian tanah klien kami masuk dalam pembebasan lahan flyover berdasarkan surat dari Kecamatan Kemuning nomor 005/191/KM/2019," ungkapnya.
Ia menyebut, nilai ganti rugi sesuai informasi KJPP senilai Rp 12 juta per meter. Jika dikalikan dengan luas lahan yang dibebaskan seluas 170 meter persegi, maka nilainya mencapai Rp 2,04 miliar.
Dengan adanya surat dan bukti kepemilikan tanah, Rilo meminta agar peresmian Flyover Sekip Ujung dapat ditunda sampai adanya pembayaran ganti rugi lahan kliennya yang sudah di garap sebagai infrastruktur jalan.
"Kami juga akan bersurat ke Presiden Jokowi dan Kementerian PUPR, Gubernur dan Walikota Palembang terkait hal tersebut. Harapannya ada win-win solution terkait lahan yang belum dibayarkan ini," katanya.
Sementara itu Tribun Sumsel sudah mencoba menghubungi PUPR Kota Palembang untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Flyover Sekip Ujung Palembang
Pembebasan Lahan Flyover Sekip Ujung Palembang
berita palembang
berita palembang terkini
Tribunsumsel.com
Semarak Hari Anak Nasional 2025, BPMP Provinsi Sumatera Selatan Gelar Pertemuan Pagi Ceria |
![]() |
---|
Kasus HIV di Sumsel Terus Meningkat, IDI Sumsel : Perlu Kesadaran Masyarakat Sejak Dini |
![]() |
---|
Komplotan Spesialis Pencurian Motor di Palembang Ditangkap, Sudah Beraksi di 44 TKP |
![]() |
---|
Honorer R4 di Palembang Ngadu, Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ratu Dewa Usulkan 1.778 Honorer |
![]() |
---|
Cerita Tri Wahyanto, Kapos Damkarmat Kemuning Palembang, Berjibaku Padamkan Api Hingga Tangkap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.