Berita Palembang

Ditangkap Tim Jatanras Polda Sumsel, Budiman Curi 2 Handphone Usai Congkel Pintu Rumah

Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk pencuri handphone yang nekat masuk ke dalam rumah di Jalan Gub H Bastari, Lorong harapa

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Budiman pelaku bobol rumah saat dibawa ke Polda Sumsel 

Laporan Wartawan Tribunsumsel,.com, Rachmad Kurniawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk pencuri handphone yang nekat masuk ke dalam rumah di Jalan Gub H Bastari, Lorong harapan 1 Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Pelaku Budiman (25) warga Jalan KH Azhari, Lorong sedarhana, Kelurahan 13 Ulu.

Ia ditangkap di kediamannya pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 16:00 WIB usai anggota mendapatkan informasi tentang keberadaannya.

Budiman mencuri dua buah Handphone Vivo Y12 warnah biru dan Oppo A54 milik Bella Sari (24) yang saat itu tengah tidur di dalam rumahnya pada 6 Mei 2024.

Hal itu baru diketahui oleh korban usai melihat kedua handphone miliknya tidak ada lagi sekitar pukul 05:30 WIB.

"Pelaku masuk ke dalam rumah dengan mencongkel pintu belakang rumah korban ketika korban sedang tidur di rumah, pelaku menggunakan gunting untuk mencongkelnya," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma melalui Kanit II AKP Novel Siswandi, Jumat (17/5/2024).

Pelaku berhasil mengambil dua buah hanphone merk Vivo Y12 warnah biru dan Oppo A54 warna biru setelah berhasil mengambil hanphone pelaku langsung pergi.

"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 7 juta," katanya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone yang belum sempat dijual pelaku, serta gunting yang digunakannya saat beraksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved