Kisah Film Vina
Temui Keluarga Vina, Hotman Paris Curigai Penyidikan Tak Beres, Pertanyakan Campur Tangan Aparat
Pengacara Hotman Paris turun tangan mengusut kasus pembunahan Vina, remaja asal Cirebon yang dilakukan oleh 11 anggota geng motor.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Hotman Paris turun tangan mengusut kasus pembunahan Vina, remaja asal Cirebon yang dilakukan oleh 11 anggota geng motor.
Kisah Vina kembali menjadi perbincangan usai kisah tragisnya difilmkan dengan judul "Vina : Sebelum 7 Hari".
Film itu diambil dari kisah nyata pembunuhan Vina yang dilakukan oleh 11 orang yang tergabung di dalam geng motor.
Vina dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.
Adapun delapan pelaku ini adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dihukum dan Saka Tatal.
Kasus pembunuhan yang dialami oleh Vina dan Eki, kini diusut oleh Hotman Paris.
Terbaru, keluarga Vina asal Cirebon, mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea usai kasus yang menyebabkan perempuan itu tewas kembali viral usai difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Tampak hadir ayah Vina, ibu Vina, dan kakak Vina pada Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Dukung Keadilan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Aktivis Tengku Zanzabella Minta Diusut Ulang
Hotman Paris menduga ada yang tidak beres dalam penyidikan awal sehingga tiga pelaku hingga kini masih berkeliaran.
"Ada pengaruh sehingga sampai sekarang seolah-olah tidak jelas, ini ada sesuatu yang tidak beres di penyelidikan diawal , kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku lain dan itu bersamaan, mungkin pada saat BAP terakhir mereka mengubahnya seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang ini," jelas Hotman Paris. Dilansir dari Youtube Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).
Tak hanya itu, Hotman pula mempertanyakan adanya campur tangan oknum aparat kepolisian hingga pejabat dalam kasus kematian Vina.
Hal itu dijelaskan Hotman lantaran ada seorang oknum kepolisian mendatangi lokasi syuting untuk menghalangi syuting film 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
"Pada saat mau syuting ada oknum polisi yang menghalangi agar tidak dilanjutkan syutingnya," terang Hotman.
Baca juga: Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sejak 2016 Belum Tertangkap, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan
Sebelumnya, Lewat Instagram miliknya @hotmaparisofficial, Rabu (15/5/2024) Hotman akan mengusut kasus tersebut.
Hotman mengatakan salah satu pelaku yang DPO ini menjadi otak dari pembunuhan Vina diduga karena cintanya di tolak.
"Kasus pembunuhan Vina di Cirebon 8 tahun lalu 2016, dari 11 pelaku, 8 telah divonis, sementara 3 masih DPO," ucapnya."Katanya yang DPO itu salah satu otak dari pembunuhan yang karena cintanya ditolak oleh almarhum," terangnya.
Kendati begitu, Hotman meminta Kapolda untuk kembali memulai penyidikan terhadap 3 DPO.
Menurutnya, pasti ada jejak digital ketiga pelaku pembunhuan yang masih menjadi DPO.
"Bapak Kapolda Jawa Barat dan jutaan rakyat Indonesia meminta tim Hotman untuk membantu terungkapnya kasus ini. Mohon bapak Kapolda Jawa Barat memulai penyidikan lagi, mulai dari keluarga tiga pelaku ini, pasti ada jejak digitalnya," bebernya.
"Delapan orang yang ditahan ini juga pasti tahu tentang si pelaku ini, tim Hotman akan terus membantu," sambungnya.
Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Usut Kasus Vina asal Cirebon Dibunuh 11 Anggota Geng Motor
Sementara dalam unggahan selanjutnya, Hotman Paris bahkan memberikan petunjuk soal keberadaan ketiga pelaku.
Ia meminta penyidik untuk mencari jejak digital dari keluarga para pelaku.
"Cari jejak digital dgn keluarga 3 pelaku yg DPO," tulis Hotman Paris.
Hotman Paris juga meminta polisi untuk memeriksa 8 pelaku yang sudah diadili.
"Dari keluarga 3 pelaku ini pasti ada foto-fotonya, pasti ada jejak digital, Kemudian juga 8 orang yang ditahan pasti mereka tahu detail tentang si pelaku ini," ujar Hotman Paris.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun
Sementara tiga pelaku lain masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
3 Pelaku DPO
Identitas mereka adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).
Polisi hingga kini belum mampu menangkap tiga anggota geng motor dalam kasus Vina.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan terkendala identitas asli para pelaku.
Sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini.
Termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara."Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024), melansir dari Kompas.com.
Sementara, terkait informasi yang beredar bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari anggota polisi, Jules membantah.
Justru yang merupakan anak anggota polisi adalah salah satu korban, yakni Eki yang merupakan kekasih dari Vina.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," terangnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya," tambahnya.
Selain itu, polisi juga meminta masyarakat membedakan fiksi dan fakta di film Vina: Sebelum 7 Hari.
Seperti diketahui, film tersebut telah ditonton 2,1 juta orang dalam lima hari penayangan di bioskop.
Jules Abast, mengatakan, terdapat sejumlah cerita dalam film itu yang tidak ditemukan dalam proses penyidikan.
"Silakan masyarakat membedakan mana yang film dengan cerita fiksi atau nonfiksi. Dalam film mungkin ada cerita yang sesungguhnya bukan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan ataupun fakta di persidangan," kata Jules.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki.
Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Kronologi
Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.
Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.
Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri.
Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh.
Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.
Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.
Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.
Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.
Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.
Sementara, tiga pelaku yang belum ditangkap masih buron, di mana satu di antaranya merupakan dalang dari tindakan brutal ini.
Para pelaku dijerat Pasal 338, 351, 170, dan 285 KUHP dengan ancaman penganiayaan dan pemerkosaan serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Hotman Paris Hutapea
Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Pelaku Pembunuhan Vina
Motif Geng Motor Bunuh Vina Cirebon
Kejanggalan BAP 8 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Dikuak Hotman Paris, Sempat Berubah di Kejaksaan |
![]() |
---|
Inilah Tampang Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Curhat Stress di Penjara |
![]() |
---|
Nayla Pemeran Vina Cirebon Alami Hal Aneh saat Datangi Kuburan Korban & Bertemu Sang Nenek |
![]() |
---|
Menelisik Rincian Hukuman 8 Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon Viral, Satu Sudah Dibebas |
![]() |
---|
Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sejak 2016 Belum Tertangkap, Polda Metro Jaya Siap Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.